Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Mendagri Diminta Tegur Gubernur Papua Dalam Kasus Illegal Stay
    News

    Mendagri Diminta Tegur Gubernur Papua Dalam Kasus Illegal Stay

    April 4, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Mendagri Diminta Tegur Gubernur Papua Dalam Kasus Illegal Stay 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Mendagri Diminta Tegur Gubernur Papua Dalam Kasus Illegal Stay 2
    Gubernur Papua Lukas Enembe didampingi Konsul RI di Vanimo, PNG Allen Simarmara setibanya di zona netral RI-PNG, Jumat (2/4), setelah dideportasi dari PNG karena masuk secara ilegal melalui jalan setapak. (BP/Ant)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian diminta untuk menegur secara keras Gubernur Papua Lukas Enembe karena melakukan perjalanan ke Papua Nugini secara ilegal. Hal itu disampaikan Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus, di Jakarta, Minggu (4/4).

    Dia menilai tindakan Lukas Enembe pergi secara ilegal ke Papua Nugini merupakan perbuatan ceroboh dan memalukan bagi bangsa Indonesia. Sangat salah apabila pejabat daerah berkunjung ke suatu negara tanpa dilengkapi dokumen yang sah, dan bisa saja Papua Nugini mengambil tindakan hukum sehingga akan memalukan bangsa Indonesia. “Kejadian tersebut saat ini sudah diketahui masyarakat banyak yang bersangkutan dideportasi, karena ketahuan ‘illegal stay’ dan berita ini sudah diekspose di berbagai media,” ujarnya dikutip dari kantor berita Antara.

    Politisi PAN itu meminta Gubernur Lukas Enembe bisa memberikan klarifikasi terhadap kejadian tersebut secara terbuka dan transparan. Selain itu, menurut dia, pemerintah perlu menyampaikan permohonan maaf atas tindakan dan kejadian yang dilakukan Gubernur Papua tersebut.

    Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe mengaku pergi ke Papua Nugini secara ilegal yaitu dengan menggunakan ojek melalui jalur darat. Lukas mengaku pergi ke Papua Nugini untuk menjalani terapi saraf kaki. (Kmb/Balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleIndonesia Dijadwalkan Menerima Vaksin Sinovac Sebanyak 10 Juta Dosis
    Next Article Monica Indah: Kondisi Ini Titik Terendahku…
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.