Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Mendikbud Ancam Sanksi Daerah yang Abaikan Mutasi Guru
    News

    Mendikbud Ancam Sanksi Daerah yang Abaikan Mutasi Guru

    August 29, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Mendikbud Ancam Sanksi Daerah yang Abaikan Mutasi Guru

    Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy

    Jakarta – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy akan memberikan peringatan kepada daerah yang mengabaikan kebijakan mutasi guru, sebagai dampak sistem zonasi yang sudah berjalan dua tahun terakhir.

    Peraturan Mendikbud terkait mutasi guru memang belum diterapkan. Masih akan didiskusikan dengan seluruh dinas pendidikan daerah pada Oktober nanti, untuk menentukan formula yang tepat, guna menjamin pemerataan pendidikan.



    “Nanti akan kami petakan. Kami konfirmasi dengan kabupaten/kota, ini cocok atau belum? Karena mereka yang lebih tahu detail di lapangan,” kata Mendikbud di Jakarta pada Rabu (29/8) siang.

    “Saya sedang bicara dengan Menteri Keuangan. Nanti ada sistem reward (hadiah) dan punishment (sanksi) bagi daerah yang tidak melakukan peraturan itu,” imbuhnya.

    Baca juga :

    • 95 Persen Gagalnya Pendirian PT karena Dosen
    • DPR Ingatkan Pemerintah Tak Gopoh Merger Perguruan Tinggi
    • Pembukaan Prodi Baru Bakal Dibuka Sepanjang Tahun

    Mendikbud menuturkan, sistem redistribusi (mutasi) guru nantinya akan mengacu pada empat kategori, yakni 1) guru negeri bersertifikat; 2) guru negeri belum bersertifikat; 3) guru tidak tetap bersertifikat; dan 4) guru tidak tetap belum bersertifikat.

    “(Kategori) itu harus merata di semua sekolah. Tidak boleh ada sekolah yang isinya PNS semua,” jelasnya.

    Sebelumnya, Mendikbud telah menerbitkan peraturan menteri (permen) soal mutasi guru. Regulasi baru ini merupakan efek dari sistem zonasi yang diberlakukan untuk penerimaan peserta didik baru (PPDB) selama dua tahun terakhir.

    “Setelah kebijakan zonasi, kami sudah menerbitkan permen soal mutasi guru. Jadi nanti guru juga harus ada tour of duty dan tour of area,” kata Mendikbud waktu itu.

    Menurut Muhadjir, pemberlakuan mutasi guru ini nantinya berdasarkan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), yang sebelumnya telah mengatur hal tersebut.

    Jika selama ini guru kerap menetap di sekolah tertentu selama bertahun-tahun hingga puluhan tahun, lanjut Muhadjir, maka kini ada akan perputaran baik dalam lingkup kabupaten maupun provinsi.

    “Pergantian SMA/SMK lingkupnya provinsi. SD/SMP di dalam kabupaten/kota. Masih sangat mungkin juga antar daerah, kabupaten/kota, sesuai dengan keperluan,” terangnya.

    Sistem zonasi yang sudah berjalan dua tahun terakhir masih menimbulkan masalah di sejumlah daerah. Namun menurut Muhadjir upaya ini dilakukan untuk pemerataan kualitas pendidikan, serta menghilangkan praktik kecurangan, di antaranya jual-beli kursi di sekolah favorit.

    Dengan sistem zonasi pula, pemerintah berharap mendapatkan peta yang riil di lapangan terkait populasi siswa di suatu daerah. Sekolah atau daerah yang kekurangan atau kelebihan siswa, masing-masing akan mendapatkan penyikapan yang berbeda dari pemerintah.

    TAGS : Pendidikan Mendikbud Guru Mutasi Zonasi

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/40063/Mendikbud-Ancam-Sanksi-Daerah-yang-Abaikan-Mutasi-Guru/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleNihayatul Wafiroh Wakil Rakyat Terbaik 2018
    Next Article Ahli Hukum Nilai Perkara SAT Tak Penuhi Prinsip Kasus Pidana
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.