Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Mendikbud: PPPK untuk Honorer K2 Tetap Pakai Seleksi
    News

    Mendikbud: PPPK untuk Honorer K2 Tetap Pakai Seleksi

    September 27, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Mendikbud: PPPK untuk Honorer K2 Tetap Pakai Seleksi

    Mendikbud Muhadjir Effendy

    Jakarta – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menegaskan, perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap melalui proses seleksi, termasuk bagi honorer K2 yang berusia di atas 35 tahun.

    Sementara detail terkait persyaratan dan teknis seleksi, akan dijelaskan nantinya lewat Peraturan Presiden (Perpres) tentang Manajemen PPPK.



    “Mereka (di atas 35 tahun) akan diselesaikan lewat PPPK itu. Dan tetap harus juga dengan mengikuti proses seleksi,” kata Muhadjir pada Kamis (27/9) di Jakarta.

    Muhadjir menyampaikan, saat ini Perpres sudah berada di tangan Kementerian Keuangan (Kemkeu) untuk ditelaah. Jika tak menemui kendala, dia menargetkan Perpres PPPK akan rampung dalam waktu dekat.

    Baca juga :

    • Siswa SMK Magang di Casio, Ini Pesan Mendikbud
    • Pengamat: Tak Usah Paksakan Skema Baru PPDB Serentak Tahun Depan
    • DPR: Zonasi Hilangkan Predikat Sekolah Favorit

    “Dalam minggu-minggu ini perpres itu selesai. Saya tidak bisa jelaskan secara detail, silahkan saja nanti dipelajari,” ujarnya.

    Seperti diketahui, pembukaan CPNS 2018 menimbulkan gejolak di tengah-tengah guru honorer. Persyaratan usia maksimal 35 tahun, menyebabkan honorer yang sudah bekerja belasan hingga puluhan tahun mengabdi tak bisa mendaftar, karena terkendala syarat usia.

    Menjawab persoalan ini, pemerintah berupaya menggandeng honorer lewat PPPK, yang notabene juga tergolong sebagai aparatur sipil negara (ASN).

    “Kalau berapa kuotanya, harus ditelaah bersama antara kementerian. Termasuk dalam hal ini Kemkeu terkait anggaran,” tandas Muhadjir.

    TAGS : Honorer CPNS Kemdikbud

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/41404/Mendikbud-PPPK-untuk-Honorer-K2-Tetap-Pakai-Seleksi/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleChina Desak Trump Berhenti Menebar Hoaks
    Next Article Ketum PPP Romi Masuk Dakwaan Kasus Dana Perimbangan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?
    • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya
    • TradingView Makin Populer di Kalangan Trader: Ini Fungsi dan Cara Menggunakannya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.