Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Menhub Sebut Banyak Kecelakaan Bus karena Perusahaan Belum Terdaftar
    News

    Menhub Sebut Banyak Kecelakaan Bus karena Perusahaan Belum Terdaftar

    May 23, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Menhub Sebut Banyak Kecelakaan Bus karena Perusahaan Belum Terdaftar 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com–Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menengarai banyaknya kasus kecelakaan bus beberapa waktu terakhir disebabkan banyak perusahaan moda transportasi atau perusahaan otobus (PO) itu tidak terdaftar.

    ”Kami tengarai bahwa laka-laka (kecelakaan lalu lintas) bus ini dilakukan bus-bus yang tidak terdaftar, pengemudinya pun tidak terdaftar,” kata Menhub Budi Karya seperti dilansir dari Antara di Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta, Senin (23/5).

    Sebelumnya kecelakaan bus terjadi di sejumlah lokasi. Salah satunya di Ciamis, Jawa Barat, sebuah bus mengalami kecelakaan dan menewaskan empat orang setelah diduga mengalami rem blong. Kecelakaan bus juga terjadi di Tol Surabaya–Mojokerto Km 712 pada Senin (16/5). Belasan orang dilaporkan meninggal dunia.

    Namun demikian, Menhub meminta semua pihak tidak saling menyalahkan terkait sejumlah kecelakaan bus tersebut. Dia meminta jajarannya beserta dinas perhubungan di daerah memastikan seluruh bus laik jalan sebelum beroperasi.

    ”Saya minta pada Pak Dirjen untuk melakukan koordinasi dengan dishub bahwa tidak semua bus itu bisa (laik) berjalan. Kita harus melihat kelaikannya, umur dari bus, kelaikan dari bus, kelaikan daripada pengemudi, dan izin kepada pemilik,” kata Menhub Budi Karya.

    Di sejumlah lokasi, menurut dia, beberapa bus dilaporkan tidak memiliki izin, belum dilakukan ramp check (inspeksi keselamatan kendaraan umum), dan pengemudinya juga bukan pengemudi sebenarnya.

    ”Sejak awal saya mengatakan bahwa perjalanan-perjalanan wisata harus menggunakan kendaraan-kendaraan yang sudah di-ramp check. Artinya, kemenhub, polisi, atau dishub melakukan penelitian terhadap mobil yang akan jalan,” ujar Budi Karya.

    Dia juga berharap pihak kepolisian saat melakukan penilangan mampu memastikan bahwa bus tidak dikemudikan sopir tembak atau sopir pengganti. Selama ini, menurut Menhub Budi Karya, banyak pula pengemudi bus pariwisata yang menyopir sendirian, bahkan kadang tidak memahami jalan.

    Editor : Latu Ratri Mubyarsah

    Reporter : Antara


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMulai Juni 2022, Pelita Air Buka Rute Yogyakarta – Jakarta – KRJOGJA
    Next Article Sri Mulyani Sebut 3 Ancaman yang Hantui Seluruh Negara di Dunia Kini
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Outfit Nonton Konser yang Stylish dan Cocok untuk Semua Genre
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.