Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Menjelang Idul Adha, Korlantas Polri Lakukan Ribuan Peyekatan
    News

    Menjelang Idul Adha, Korlantas Polri Lakukan Ribuan Peyekatan

    July 16, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Menjelang Idul Adha, Korlantas Polri Lakukan Ribuan Peyekatan 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Menjelang Idul Adha, Korlantas Polri Lakukan Ribuan Peyekatan 2
    Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Polisi Rudi Antariksa (tengah). (BP/Ant)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Menjelang perayaan Idul Adha 1442 H, pada 20 Juli 2021, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melakukan penyekatan di 1.038 titik jalur jalan wilayah Lampung, Jawa, dan Bali. “Mulai tanggal 16 Juli 2021, kami mulai melakukan penyekatan, salah satunya di jalur tol di Kilometer 31 Cikarang yang mengarah keluar Jakarta serta Bali hingga Lampung,” kata Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Polisi Rudi Antariksa dikutip dari Kantor Berita Antara, Jumat (16/7).

    Menurut Rudi, penyekatan perlu dilakukan untuk mengurangi penyebaran COVID-19. Selain itu, pihaknya memperkirakan bahwa akan ada lonjakan mobilitas di masyarakat pada tanggal tersebut. “Untuk mengantisipasi perjalanan masyarakat yang kita prediksi akan memanfaatkan waktu libur Idul Adha,” ujar Rudi

    Rudi menyatakan sejak tanggal 3 Juli 2021, pihaknya melakukan penyekatan dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Kendati demikian terdapat dua sektor yang dikecualikan dalam hal ini.

    “Kita ketahui bersama bahwa ini situasinya dalam PPKM darurat dimulai tanggal 3 Juli 2021 sehingga mobilitas masyarakat tidak boleh dilakukan kecuali di dua sektor, yakni kritikal dan esensial,” jelas Rudi.

    Rudi mengimbau masyarakat yang tidak memiliki syarat perjalanan untuk mengurungkan niatnya karena nanti pengendara tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan. “Apabila pelaku perjalanan yang tidak bisa menunjukkan syarat perjalanan seperti rapid tes antigen atau PCR dan tanda sudah vaksin atau sertifikat vaksin dan STRP maka yang bersangkutan akan kita putar balikkan,” kata Rudi.

    Rudi memastikan pihaknya akan tetap mengatur arus lalu lintas agar tidak menghambat kedua sektor yang masih tetap berjalan. Seperti diketahui, menjelang Idul Adha 1442 H/2021, Polri akan melakukan penyekatan sebanyak 1.038 titik, yaitu di Lampung, Jawa, dan Bali. Titik penyekatan berlangsung mulai 16-22 Juli 2021, berada di jalan tol, non-tol, dan pelabuhan. (kmb/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePertamina digitalisasikan armada tangki tingkatkan keamanan
    Next Article Indonesia Terima Bantuan Uni Emirat Aarab
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.