Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Menko PMK Akan Masukkan Keluarga Rentan Miskin dalam PKH
    News

    Menko PMK Akan Masukkan Keluarga Rentan Miskin dalam PKH

    March 4, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Menko PMK Akan Masukkan Keluarga Rentan Miskin dalam PKH 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta pemerintah daerah (pemda) memasukkan keluarga miskin yang memiliki ibu hamil dan anak stunting ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Mereka akan diusulkan sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

    Dia meminta daerah untuk melakukan evaluasi dan memperbarui data penerima bantuan sosial melalui musyawarah desa atau kelurahan untuk mengeluarkan penerima yang sudah mampu seperti PKH graduasi yang sudah memiliki usaha secara mandiri.

    ’’Kalau bisa segera diadakan pendataan ulang penerima PKH. Syukur-syukur kalau kuotanya bisa ditambah. Tetapi kalau tidak bisa sebaiknya dialihkan bagi mereka yang dianggap lebih tidak mampu,’’ ungkapnya dalam keterangannya, Kamis (4/3).

    Muhadjir menjelaskan, masyarakat yang sudah mandiri dan tidak perlu dibantu PKH, maka bantuannya bisa dialihkan kepada keluarga rentan miskin yang ada ibu hamil dan keluarga stunting. Menurutnya, dimasukkannya keluarga stunting menjadi prioritas penerima PKH akan membantu pemenuhan gizi bagi ibu dan anak agar stunting dapat tertangani.

    ’’Bisa dialihkan kepada keluarga membutuhkan yang ada ibu hamil atau punya anak stunting. Sehingga nanti (bantuannya) bisa digunakan untuk meningkatkan gizi anak,’’ ujarnya.

    Selain itu, ia juga mensosialisasikan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berskala Mikro (PPKM Mikro) kepada masyarakat. Dia menjelaskan, pendekatan mikroskopis bertujuan untuk melakukan tracing atau menelusuri kasus.

    Editor : Dinarsa Kurniawan

    Reporter : Saifan Zaking


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKPK Minta Masyarakat Tidak Terpengaruh Penggiringan Opini Kasus Nurdin
    Next Article Waspada, Sembilan Wilayah Salah Satunya Selatan Bali Berpotensi Gempa di 2021
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Tokopedia PHK karyawan menjadi sorotan (Ilustrasi/AI)

    Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?

    July 2, 2026
    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis (Ilustrasi/AI)

    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya

    June 30, 2026
    Wimbledon schedule 2026 resmi diumumkan (Ilustrasi/AI)

    Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    June 29, 2026
    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Samsung Galaxy Z Fold 8 Kapan Rilis? Ini Bocoran dan Fitur Terbarunya
    • Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?
    • Sarah Gibson Diselingkuhin? Ini Kronologinya hingga Direspons Tengku Dewi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.