Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Menko PMK: Cuti Lebaran Dievaluasi akhir Juni
    News

    Menko PMK: Cuti Lebaran Dievaluasi akhir Juni

    May 20, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Menko PMK: Cuti Lebaran Dievaluasi akhir Juni

    Menko PMK Muhadjir Effendy (Foto: Muti/Jurnas)

    Jakarta, Jurnas.com – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menegaskan bahwa cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah tetap pada 28-31 Desember 2020.

    “Dengan pertimbangan, ini paling aman untuk membuat prediksi dalam kaitannya dengan masalah wabah Covid-19,” ujar Menko PMK usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo pada Rabu (20/5).

    Dia mengatakan, sesuai arahan Presiden Jokowi, pada akhir Juni akan dilakukan evaluasi apakah cuti bersama bisa digeser dengan melihat keadaan wabah Covid-19 di Indonesia.

    Apabila penularan Covid-19 di Indonesia sudah menurun, maka menurutnya akan memungkinkan cuti bersama digeser bersamaan dengan Hari Raya Idul Adha.

    “Bapak Presiden sudah memberikan catatan nanti pada akhir Juni akan diadakan pengkajian ulang. Kalau memang Covid-19 sudah turun, sudah tidak mengancam, sangat dimungkinkan untuk memajukan libur cuti bersama berhimpitan dengan Hari Idul Adha, yaitu tanggal 31 Juli 2020. Bisa sebelum Idul Adha atau sesudah Idul Adha,” terang dia.

    Baca juga.. :

    • Pemerintah Resmi Larang Salat Id di Masjid dan Lapangan
    • Jelang Lebaran, Pemerintah Bakal Bagikan Bansos ke 9 Juta Keluarga
    • Wamenag: Salat Id di Luar Rumah Harus Ikuti Protokol Covid-19

    Selebihnya dalam rapat, Muhadjir mengatakan, untuk 22 Mei tidak ada cuti bersama untuk ASN dan Pegawai BUMN.

    “Jadi rapat menetapkan bahwa (Jumat) 22 Mei 2020 bukan hari cuti bersama untuk ASN dan Pegawai BUMN. Jadi ASN dan BUMN tetap masuk. Cutinya ganti di hari lain,” pungkas dia.

    TAGS : Cuti Tambahan Idul Fitri Menko PMK Muhadjir Effendy

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/72640/Menko-PMK-Cuti-Lebaran-Dievaluasi-akhir-Juni/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePLP Tanjung Uban Kirim 2 Kapal Patroli Kawal MT. Sea Rider Lego Jangkar
    Next Article Presiden Bangga Indonesia Bisa Produksi Rapid Test
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?
    • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya
    • TradingView Makin Populer di Kalangan Trader: Ini Fungsi dan Cara Menggunakannya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.