Menko PMK Minta Bansos Jangan Dibagikan di Tempat Umum

by

in

JawaPos.com – Penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler maupun bansos terdampak Covid-19 masih berproses. Sebagian, pengambilan dilakukan di lokasi kantor pos atau di titik terdekat dengan keluarga penerima manfaat (KPM) seperti kecamatan melalui PT Pos.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pun meminta agar pengambilan bansos, baik bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp 600 ribu per KPM ataupun bansos beras 10 kg per KPM agar tidak dilakukan di tempat-tempat umum.

“Jangan dikumpulkan di tempat umum seperti ini. Tadi saya tanya (masyarakat) ada yang ke sini jauh naik kendaraan umum naik ojek, kan jadi uang yang diberikan ini jadinya kebuang juga kan. Sebaiknya proaktiflah, PT Pos datang ke lokasi dengan berasnya diantar ke rumah-rumah,” tegas dia, Jumat (6/8).

Menurut dia, paling tidak penyaluran bansos ke rumah warga dapat bekerja sama dengan pihak RT, RW, Dasawisma, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, bahkan aparat TNI dan Polri. Selain memudahkan masyarakat, itu juga mengurangi potensi kerumunan penyebab penularan Covid-19.

“PT Pos sudah tahu kok itu. Kan sudah ada itu, biaya untuk transport juga sudah dihitung, dimasukkan di dalam PT Pos. Jadi itu sudah dihitung bagian dari kontrak antara Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan PT Pos,” ucapnya.

Adapun Perwakilan PT Pos Regional VI Makassar Pramono Djati mengutarakan bahwa secara penugasan dari Bulog, penyerahan bansos dilakukan di titik-titik terdekat dengan KPM. Namun dalam pelaksanaannya, tergantung dari daerah masing-masing.

“Untuk di wilayah Kalsel ada masalah geografis. Antar desa/kelurahan itu jaraknya jauh-jauh, jadi diusahakan titik baginya yang terdekat. Kita pernah datang langsung ke rumah KPM tapi justru keberhasilan sampainya rendah karena kadang orangngnya tidak ada dan sebagainya jadi memperpanjang waktu,” terangnya.

Oleh sebab itu, kata Pramono, untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan maka PT Pos membagi waktu pembagian bansos dalam beberapa kali tahapan. “Jadi sehari itu maksimal 400 KPM di satu titik, kita bagi lagi misalnya untuk yang pagi dan siang. Protokol kesehatan juga kita lakukan secara ketat,” pungkas dia.


Credit: Source link