Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Menkumham: UU Ormas Tak Mampu Bubarkan Ormas Radikal
    News

    Menkumham: UU Ormas Tak Mampu Bubarkan Ormas Radikal

    July 12, 2017No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Menkumham: UU Ormas Tak Mampu Bubarkan Ormas Radikal 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Menkumham: UU Ormas Tak Mampu Bubarkan Ormas Radikal

    Menkumham Yasonna Laoly usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP, di gedung KPK, Senin (03/06/2017)

    Jakarta – Pemerintah menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) tentang pembubaran Ormas radikal. Hal itu dinilai karena UU Ormas tak memungkinkan untuk melakukan pembubaran.

    Demikian disampaikan Menkumham Yasonna Laoly, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/7). Menurutnya, Perppu tersebut akan dipakai untuk menseleksi Ormas yang dianggap bertentangan dengan Pancasila.

    “Nanti itu yang digunakan. Karena UU Ormas yang lama sangat hampir tidak memungkinkan kita untuk melakukan pembubaran seperti itu,” kata Yasonna.

    Kata Yasonna, penerbitan Perppu tersebut sebagai komitmen pemerintah menjaga Pancasila sebagai dasar negara serta persatuan dan kesatuan bangsa.

    “Jangan kita biarkan sampai terjsdi hal yang tidak baik ke depannya,” tegas menteri asal PDI Perjuangan (PDIP) itu.

    TAGS : Ormas Anti Pancasila HTI Perppu Ormas Radikal

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/18726/Menkumham-UU-Ormas-Tak-Mampu-Bubarkan-Ormas-Radikal/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePengamat Militer Apresiasi Unhan Gelar Seminar Internasional Pertahanan
    Next Article Fadli Zon Nilai Perppu Ormas Radikal Diktator Gaya Baru
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial
    • Kerusakan Ginjal Disebabkan Oleh Apa? Kenali Penyebab serta Risikonya
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.