Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Menkumham Yasonna Beberkan e-KTP ke KPK
    News

    Menkumham Yasonna Beberkan e-KTP ke KPK

    January 10, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Menkumham Yasonna Beberkan e-KTP ke KPK 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Menkumham Yasonna Beberkan e-KTP ke KPK

    Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly di Gedung KPK

    Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Hamonangan Laoly melengkapi berkas penyidikan Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo. Yasonna mengaku telah menjelaskan apa yang diketahuinya terkait proyek pengadaan e-KTP kepada penyidik KPK.

    “Saya dipanggil memberikan kesaksian ke Anang. Sebagai warga negara yang baik kita datang. Pokoknya semua saya jelaskan. Pokoknya kita jelasin dengan baik,” kata Yasonna usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (10/1/2018).‎

    Menurut Yasonna, tak ada perbedaan dalam pemeriksaan dirinya kali ini dengan pemeriksaan sebelumnya. Meski demikian, Yasonna enggan merincinya. Pun termasuk apakah dirinya dikonfirmasi soal penerimaan uang USD 84 ribu.‎

    “Ya (pemeriksaan) sama. Sama dengan yang lama,” imbuh dia.‎

    Saat ditanyakan apakah pernah berkomunikasi dengan Setya Novanto terkait eKTP, Yasonna mengaku tidak pernah. ‎”Kalau ini tidak ada (pembicaraan dengan Setnov,” tandas Yasonna.

    Dalam perkara  e-KTP, KPK telah menjerat sejumlah orang. Mereka yakni dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, pengusaha Andi Narogong, Markus Nari, Setya Novanto, serta Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo.

    Irman, Sugiharto, dan Andi telah divonis bersalah oleh majelis hakim pengadilan Tipikor Jakarta. Setya Novanto perkaranya masih bergulir di pengadilan Tipikor Jakarta. Sementara Markus Nari dan Anang kasusnya masih dalam proses penyidikan.

    TAGS : e-KTP Yasonna Laoly

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/27598/Menkumham-Yasonna-Beberkan-e-KTP-ke-KPK/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKelompok ISIS Hancurkan 116 Desa di Irak
    Next Article Batalkan Reklamasi: Blunder Terbesar Anies-Sandi
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.