Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Menristek Kecewa Perpres BRIN Tak Pernah Diundangkan Kemenkumham
    News

    Menristek Kecewa Perpres BRIN Tak Pernah Diundangkan Kemenkumham

    April 11, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Menristek Kecewa Perpres BRIN Tak Pernah Diundangkan Kemenkumham 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Kementerian Riset dan Teknologi akan digabungkan bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Sementara itu, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akan menjadi lembaga otonom pemerintah.

    Mengenai pemisahan itu, Menristek/KaBRIN Bambang Brodjonegoro pun mengaku kecewa karena Peraturan Presiden (Perprs) BRIN tidak pernah diundangkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Padahal, dengan diundangkannya Perpres tersebut, organisasi di bawah Kemenristek itu dapat berjalan mulus mengupayakan inovasi teknologi dalam negeri.

    “Unfortunately, setahun kemudian Perpres itu tidak pernah diundangkan oleh Kemenkumham, sudah ditandatangani tapi belum diundangkan, jadi tidak efektif karena tidak diundangkan,” ujar dia dalam diskusi daring, Minggu (11/4).

    Baca Juga: Pakar Bilang, Merger Kemenristek-Kemendikbud Akan Mundurkan Riset

    Ia pun mengungkapkan alasan tidak kunjung diundangkannya Perpres tersebut, yakni terdapat sejumlah pihak yang merasa BRIN seharusnya berdiri sendiri. Artinya, tidak perlu menjadi organisasi di bawah kementerian.

    “Rupaya penyebab tidak munculnya karena ada pihak yang tidak menginginkan, (berpikir) bahwa BRIN harus dipisah, BRIN katanya harusnya adalah organisasi yang melakukan penelitian secara konkrit. Ya akhirnya deadlock selama setahun, Perpres tidak pernah keluar, sampai akhirnya karena sudah setahun, saya harus menyampaikan bahwa ini sudah tidak mungkin lagi diteruskan, karena akan sangat sulit kementerian tanpa organisasi, sehingga akhirnya keputusannya dipisah,” ucap Bambang.

    Editor : Nurul Adriyana Salbiah

    Reporter : Saifan Zaking


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePasca Gempa, Presiden Jokowi Minta Lakukan Langkah Tanggap Darurat
    Next Article IMF Turunkan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi RI jadi 4,3 Persen Tahun ini
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Wimbledon schedule 2026 resmi diumumkan (Ilustrasi/AI)

    Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    June 29, 2026
    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.