Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Menristekdikti Minta Persyaratan CPNS Dokter untuk Dosen Diubah
    News

    Menristekdikti Minta Persyaratan CPNS Dokter untuk Dosen Diubah

    October 18, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Menristekdikti Minta Persyaratan CPNS Dokter untuk Dosen Diubah

    Ilustrasi fakultas kedokteran (foto: Google)

    Jakarta – Minimnya pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) dokter untuk dosen, mendapat perhatian Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir.

    Menurut Nasir, persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk formasi dokter, seharusnya diubah.



    Pasalnya, kata Menristekdikti, formasi dokter untuk dosen diharuskan lulusan magister (S2). Sementara masa pendidikan sarjana kedokteran memakan waktu cukup lama, dibandingkan sarjana pendidikan lainnya.

    “Formasi untuk dokter persyaratannya harus S2. Sedangkan kuliahnya di pendidikan kedokteran itu untuk S.Ked saja empat tahun. Koasnya dua tahun. Internship satu tahun. Bandingkan dengan kuliah di teknik empat tahun selesai, dan dua tahun sudah dapat S2,” kata Menteri Nasir kepada awak media pada Rabu (17/10) kemarin.

    Baca juga :

    • Syarat CPNS untuk Diaspora, Menristekdikti: Saya Sangat Kecewa!
    • Empat Eks Mendikbud Inisiasi Museum Pendidikan
    • Menristekdikti Balas Pernyataan Mendikbud Soal Kelebihan Lulusan LPTK

    Persyaratan S2 tersebut, lanjut Menristekdikti, pada akhirnya membuat para lulusan enggan mengikuti CPNS.

    “Kalau S2 maka jadi sembilan tahun. Ngapain saya daftar di CPNS. Mending cari pekerjaan lain,” ujar Nasir.

    Untuk menyelesaikan persoalan ini, Nasir mengimbau KemenPAN-RB dan BKN mengubah regulasi khusus formasi dokter untuk dosen. Syaratnya cukup sampai pada internship, bukan S2.

    “Kepala BKN tolong diubah. Cukup pendidikan dokter, terus dia internship selain itu boleh melamar dosen. Setelah menjadi dosen nanti, baru sekolah lagi untuk mengambil S2,” tandasnya.

    TAGS : Pendidikan CPNS Kemristekdikti KemenPAN-RB

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/42424/Menristekdikti-Minta-Persyaratan-CPNS-Dokter-untuk-Dosen-Diubah/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleSyarat CPNS untuk Diaspora, Menristekdikti: Saya Sangat Kecewa!
    Next Article Kabin Pesawat Ibu Negara AS Terbakar
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.