Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Mensesneg Tegaskan Pemerintah Tak Ingin Revisi UU Pemilu dan Pilkada
    News

    Mensesneg Tegaskan Pemerintah Tak Ingin Revisi UU Pemilu dan Pilkada

    February 18, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Mensesneg Tegaskan Pemerintah Tak Ingin Revisi UU Pemilu dan Pilkada 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com–Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menegaskan sikap pemerintah yang tidak menghendaki revisi terhadap dua undang-undang. Yakni UU Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum dan UU Nomor 10/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi UU.

    Menurut dia, undang-undang yang telah baik sebaiknya dijalankan. ”Pemerintah tidak menginginkan revisi dua undang-undang tersebut ya. Prinsipnya ya jangan sedikit-sedikit itu undang-undang diubah. Yang sudah baik ya tetap dijalankan,” ujar Pratikno dalam keterangannya, Kamis (18/2).

    ”Seperti misalnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu itu kan sudah dijalankan dan sukses. Kalaupun ada kekurangan hal-hal kecil di dalam implementasi ya itu nanti KPU melalui PKPU yang memperbaiki,” tambah Pratikno.

    Terkait dengan UU Nomor 10/2016, Mensesneg menegaskan, dalam UU tersebut diatur jadwal pelaksanaaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada November 2024. Menurut dia, ketentuan tersebut sudah ditetapkan pada 2016 dan belum dilaksanakan sehingga tidak perlu direvisi.

    ”Jadi pilkada serentak pada November 2024 itu sudah ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Jadi sudah ditetapkan pada 2016. Itu belum kita laksanakan Pilkada serentak itu. Masak sih undang-undang belum dilaksanakan terus kemudian kita sudah mau mengubahnya? Apalagi kan undang-undang ini sudah disepakati bersama oleh DPR dan presiden, makanya sudah ditetapkan,” kata Pratikno.

    Editor : Latu Ratri Mubyarsah

    Reporter : Gunawan Wibisono


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleLewat Dana PEN, BRI Bantu UMKM Bertahan dan Bangkit – KRJOGJA
    Next Article BMKG Imbau Warga Tetap Waspada Potensi Gempa Besar
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya untuk Bisnis Anda

    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya Armocargo untuk Bisnis Anda

    May 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.