Menteri Sosial, Agus Gumiwang
Jakarta – Menteri Sosial (Mensos) Agus Gumiwang yang menggantikan Idrus Marham sebagai tersangka kasus suap PLTU Riau-1, menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Agus mengatakan, kehadirannya ke KPK guna melakukan koordinasi dengan KPK terkait pencegahan tindak kejahatan korupsi. Hal itu mengingat anggaran Kemensos yang cukup tinggi.
“Saya dipesankan oleh bapak presiden agar mengelola Kemensos dengan baik, bebas korupsi dan kita semua tahu bahwa anggaran yang dimiliki khususnya untuk tahun depan yang dianggarkan kepada Kemensos itu jumlahnya sangat besar,” kata Agus, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/9).
Seperti diketahui, anggaran Kemensos pada 2018 tercatat sebesar Rp43,2 triliun. Sementara untuk tahun depan naik menjadi Rp58,9 triliun. Lonjakan itu disebabkan karena naiknya anggaran untuk Bantuan Sosial (Bansos).
Oleh sebab itu, kata Agus, diperlukan adanya sistem yang baik dalam pengelolaan anggaran. Sehinga anggaran yang diterima oleh kementerian sosial dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan rakyat banyak.
“Kami dari kementerian berinisiatif kepada pimpinan KPK untuk berkonsultasi bagaimana cara mengelola keuangan dengan sebaik-baiknya, sehingga terhindar dari hal-hal yang tidak kita inginkan,” katanya.
TAGS : Mensos Agus Gumiwang KPK
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/40456/Mensos-Konsultasi-Cara-Mengelola-Uang-ke-KPK/