Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»PT Kitadin Dituding "Biang Kerok" Kerusakan Lingkungan
    News

    PT Kitadin Dituding "Biang Kerok" Kerusakan Lingkungan

    November 23, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    PT Kitadin Dituding "Biang Kerok" Kerusakan Lingkungan

    Aksi warga yang menentang kerusakan lingkungan oeh perusahaan tambang Kitadin di Kutai Kartanegera (Foto: kliksamarinda)

    Samarinda – Perusahaan pertambangan, PT Kitadin dianggap telah merusak lebih dari 124 hektare padi sawah di Desa Kerta Buana, Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Warga menuding buangan limbah perusahaan itu menyebabkan gagal panen, padahal lahan pertanian setempat sangat produktif.

    “Berdasarkan derita inilah maka pada Rabu (22/11) kemarin, kami bersama sekitar 50 warga perwakilan tiga kelompok tani menggelar aksi demonstrasi dan sempat menutup jalan hauling batu bara milik PT Kitadin,” ucap perwakilan petani Desa Kerta Buana Ketut Bagia.

    Sebanyak tiga kelompok tani padi di Desa Kerta Buana itu adalah Kelomok Tani Sido Rukun, Kelompok Tani Setia Karya, dan Kelompok Tani Suka Karya.

    Tiga kelompok ini menggelar aksi karena menjadi sasaran pertama gagal panen akibat dari banjir lumpur yang merusak sedikitnya 124 ha kawasan pertanian produktif, bahkan mereka harus menanam sampai tiga kali agar bisa mendapatkan beras.

    Tidak hanya banjir lumpur, lanjut Ketut, namun seluruh mata air yang ada di hulu Desa Kerta Buana juga digali secara membabibuta oleh PT Kitadin, sehingga seluruh sumber air bersih yang menjadi harapan petani pada musim kemarau, hilang.

    Menurutnya, sejak adanya aktivitas pertambangan secara terbuaka oleh PT Kitadin, petani Kerta Buana hanya bisa melakukan penanaman satu musim dalam satu tahun dengan hasil panen yang menurun drastis, bahkan penurunan mencapai 80 persen ketimbang tahun-tahun sebelumnya.

    Berbeda dengan sebelum adanya banjir lumpur, di tahun 2008 misalnya, petani bisa melakukan penanaman dalam setahun sampai tiga kali dengan produksi mencapai 25 ton per tahun, namun semenjak banjir lumpur yang kerap melanda lahan pertanian, petani hanya memperoleh 2 ton untuk setiap tahun dan hanya sekali musim tanam.

    “Petani Kerta Buana menuntut pemerintah melindungi petani dan lahan pertanian karena semua orang masih makan nasi. Hentikan seluruh buangan air lumpur tambang ke sawah dan jangan ada lagi irigasi petani digunakan untuk pembuangan lumpur PT Kitadin,” tuturnya.

    Petani juga minta dikembalikan seluruh kawasan pertanian seperti awal, dikembalikan hak petani yang dihilangkan akibat banjir lumpur setelah aktivitas tambang.

    “Pemprov Kalimantan Timur jangan hanya diam melihat kejadian ini, lindungi hak petani dan lindungi kawasan pertanian sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Kawasan Pertanian. Harus ada sanksi tegas bagi perusahaan yang mengalihfungsikan lahan pertanian,” ucap Ketut. (Ant)

    TAGS : Kutai Kartanegara PT Kitadin Kerusakan Lingkungan

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/25194/PT-Kitadin-Dituding-Biang-Kerok-Kerusakan-Lingkungan/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleSedihnya, Warga Syria di Gharsa Memakan Sampah
    Next Article Khamanei: Kejatuhan ISIS adalah Kekalahan Bagi AS
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya
    • TradingView Makin Populer di Kalangan Trader: Ini Fungsi dan Cara Menggunakannya
    • 6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.