JawaPos.com – Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid masih prihatin dengan penghentian bantuan sosial tunai bagi masyarakat terdampak Covid-19 oleh Kementerian Sosial. Pasalnya, sepanjang tahun 2021, ada anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional yang malah meningkat mencapai Rp 700 Triliun di mana Rp 125 triliun di antaranya diperuntukkan untuk modal BUMN dan penempatan dana di perbankan.
Hidayat meminta Menteri Sosial Tri Rismaharani tidak berkilah dengan dalih ketiadaan anggaran. Karena faktanya APBN ada dan anggaran bisa melimpah seperti untuk pemulihan ekonomi.
“Mestinya Mensos maksimalkan jurus blusukan ke Menkeu, kalau perlu ke Presiden Jokowi agar bisa mempertahankan program bantuan sosial tunai tersebut. Jangan malah pasrah dan nerimo saja dan diekspresikan ke publik pula,” ujar HNW.
HNW mencatat, sepanjang tahun 2021 ini Kementerian Sosial sudah menghapus dua program kerakyatan dengan alasan yang sama. Yaitu, ketiadaan anggaran, yakni program santunan untuk keluarga korban meninggal akibat covid-19, dan kini bantuan sosial tunai.
Ironisnya di saat yang sama, pemerintah justru meningkatkan anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional hampir sebesar Rp 300 triliun. Sekalipun Covid-19 belum melandai dan kondisi ekonomi yang sulit, pemerintah malah merencanakan peletakan batu pertama pembangunan Ibu Kota Negara baru. Belum lagi suntikan bantuan ke Asuransi Jiwasraya hingga Rp 20 triliun.
“Menteri Sosial seharusnya punya daya juang dan memaksimalkan kemampuan blusukannya untuk membela rakyat sesuai dengan prinsip yang selalu digaungkan Presiden Jokowi, yaitu keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi”, ujarnya.
Alih-alih melanjutkan bantuan sosial tunai, Mensos Risma malah mengagetkan publik dengan kembali nerimo mengumumkan penghentian program bantuan sosial tunai untuk rakyat, tanpa membahasnya dengan DPR. Sekalipun masih membuka ruang pengecualian untuk bantuan melalui BPNT dalam bentuk non tunai, yang dikhawatirkan justru akan mengulangi kasus korupsi seperti yang terjadi dengan Mensos sebelumnya.
Apalagi, Anggota Komisi VIII DPR RI, ini mendapatkan fakta data, berdasarkan rilis BPS Februari 2021 menunjukkan justru telah terjadi peningkatan penduduk miskin sebanyak 2,76 juta jiwa. Oleh karena itu, sudah seharusnya berbagai program perlindungan dan bantuan sosial dilanjutkan agar dapat memperbaiki indikator-indikator yang memburuk tersebut, tidak malah dihapuskan.
Apalagi, pemerintah selalu membanggakan bahwa perlindungan sosial mampu menahan semakin banyak orang jatuh miskin. Maka ketika fakta dan data jumlah kemiskinan akibat Covid-19 di tahun 2021 masih bertambah tinggi, mestinya program bantuan sosial tunai itu dilanjutkan, untuk menahan agar jangan makin banyak orang Indonesia terdampak covid-19 yang jatuh menjadi miskin. Bukan malah menghapuskannya.
“Penting Bu Risma untuk mencabut keputusan sepihaknya itu, dan memaksimalkan kemampuan blusukannya ke Menkeu untuk mendapatkan keadilan anggaran guna melanjutkan program bantuan sosial tunai kepada rakyat Indonesia korban Covid-19”, pungkas HNW.
Credit: Source link