Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Menteri Aktif Nyalon, Jokowi Serahkan ke Aturan KPU
    News

    Menteri Aktif Nyalon, Jokowi Serahkan ke Aturan KPU

    September 11, 2023No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Menteri Aktif Nyalon, Jokowi Serahkan ke Aturan KPU 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Menteri Aktif Nyalon, Jokowi Serahkan ke Aturan KPU 2
    Arsip foto – Presiden Joko Widodo memberikan keterangannya usai membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVIII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HPMI) yang digelar di Nusantara Hall, Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Kamis (31/8/2023). (BP/Ant)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Ketentuan pencalonan para menteri Kabinet Indonesia Maju yang ikut kontestasi Pemilihan Umum Presiden 2024 diserahkan sepenuhnya kepada aturan Komisi Pemilihan Umum. Presiden RI Joko Widodo menyatakan itu di sela kunjungannya ke gudang Bulog di kawasan Dramaga, Bogor, Jawa Barat, Senin (11/9) menjawab pertanyaan wartawan seputar kontestasi Pilpres 2024 yang akan melibatkan sejumlah menteri aktif.

    Salah satunya terkait pelepasan jabatan menteri jika nanti maju sebagai calon presiden atau calon wakil presiden. “Aturannya seperti apa? Kalau aturannya boleh, tidak usah mundur, ya tidak apa-apa,” kata Presiden Jokowi, dikutip dari Kantor Berita Antara, Senin (11/9).

    Jokowi mengatakan hal terpenting yang perlu ditaati dari situasi itu adalah larangan penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan politik. “Paling penting tidak menggunakan fasilitas negara. Yang kedua, kalau kampanye cuti, aturannya jelas,” ujarnya.

    Jokowi tidak khawatir apabila kebijakan dispensasi cuti bagi setiap menteri yang maju pada kontestasi Pilpres 2024 dapat mengganggu jalannya roda pemerintahan. “Sistem birokrasi kita ini sudah mapan,” katanya.

    Presiden Jokowi juga merestui menterinya untuk tampil pada Pemilu 2024. “Ya diizinkanlah. Yang dulu-dulu juga gitu,” katanya. (Kmb/Balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleTeknologi mobil dapat menjadi mata-mata kebiasaan pemiliknya
    Next Article Maroko Terima Bantuan Sejumlah Negara
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Penyebab Ginjal Rusak, Kebiasaan Nomor 4 Masih Sering Dilakukan
    • 9 Drama Korea Rating Tertinggi Juli 2026, Mana yang Wajib Ditonton?
    • ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.