Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Menteri Lukman Hakim Mangkir Dari Pemeriksaan KPK
    News

    Menteri Lukman Hakim Mangkir Dari Pemeriksaan KPK

    April 24, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Menteri Lukman Hakim Mangkir Dari Pemeriksaan KPK

    Menag Lukman Hakim Saifuddin

    Jakarta – Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

    Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, salah satu staf Lukman Hakim menyampaikan surat kepada penyidik KPK bahwa yang bersangkutan tidak bisa hadir dalam pemeriksaan.



    “Prinsipnya, surat tersebut meminta izin tidak dapat memenuhi panggilan KPK hari ini karena ada kegiatan di Bandung,” kata Febri, melalui pesan singkatnya, Jakarta, Rabu (24/4).

    Sedianya, Lukman Hakim bakal diperiksa sebagai saksi untuk mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romi sebagai tersangka dalam kasus mafia jabatan tersebut.

    Baca juga :

    • KPK Periksa Menteri Lukman Hakim
    • Tersangka Korupsi, Eks Ketum PPP Romi Masih Terima Gaji dari DPR
    • KPK Minta Tunda Sidang Praperadilan Eks Ketum PPP Romi

    Untuk itu, kata Febri, penyidik KPK akan menjadwalkan ulang pemanggilan menteri dari partai berlambang kabah tersebut.

    “KPK akan menjadwalkan ulang rencana pemeriksaan yang bersangkutan sebagai saksi untuk tersangka RMY (Romahurmuziy),” terangnya.

    Pemeriksaan terhadap Lukman diduga untuk mengklarifikasi dan mendalami uang Rp 180 juta dan US$ 30 ribu yang disita tim penyidik saat menggeledah ruang kerja Lukman di Kementerian Agama. Diduga, uang tersebut terkait dengan kasus jual beli jabatan.

    Diketahui, KPK menetapkan Romi bersama Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemag Provinsi Jatim, Haris Hasanuddin sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenag.

    Muafaq dan Haris diduga telah menyuap Romi untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemag. Muafaq mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kemag Kabupaten Gresik dan Haris mendaftar sebagai Kakanwil Kemag Provinsi Jatim.

    TAGS : Menag Lukman Hakim Jual Beli Jabatan PPP

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/51610/Menteri-Lukman-Hakim-Mangkir-Dari-Pemeriksaan-KPK/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKPU Masih Kerja, Pakar: Tolong Sabar Tunggu Real Count Resmi
    Next Article Hindari Kebocoran Soal, Kertas Ujian di Inggris Ditempeli "Microchip"
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.