Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Menteri Lukman Hakim Mangkir Dari Pemeriksaan KPK
    News

    Menteri Lukman Hakim Mangkir Dari Pemeriksaan KPK

    April 24, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Menteri Lukman Hakim Mangkir Dari Pemeriksaan KPK

    Menag Lukman Hakim Saifuddin

    Jakarta – Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

    Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, salah satu staf Lukman Hakim menyampaikan surat kepada penyidik KPK bahwa yang bersangkutan tidak bisa hadir dalam pemeriksaan.



    “Prinsipnya, surat tersebut meminta izin tidak dapat memenuhi panggilan KPK hari ini karena ada kegiatan di Bandung,” kata Febri, melalui pesan singkatnya, Jakarta, Rabu (24/4).

    Sedianya, Lukman Hakim bakal diperiksa sebagai saksi untuk mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romi sebagai tersangka dalam kasus mafia jabatan tersebut.

    Baca juga :

    • KPK Periksa Menteri Lukman Hakim
    • Tersangka Korupsi, Eks Ketum PPP Romi Masih Terima Gaji dari DPR
    • KPK Minta Tunda Sidang Praperadilan Eks Ketum PPP Romi

    Untuk itu, kata Febri, penyidik KPK akan menjadwalkan ulang pemanggilan menteri dari partai berlambang kabah tersebut.

    “KPK akan menjadwalkan ulang rencana pemeriksaan yang bersangkutan sebagai saksi untuk tersangka RMY (Romahurmuziy),” terangnya.

    Pemeriksaan terhadap Lukman diduga untuk mengklarifikasi dan mendalami uang Rp 180 juta dan US$ 30 ribu yang disita tim penyidik saat menggeledah ruang kerja Lukman di Kementerian Agama. Diduga, uang tersebut terkait dengan kasus jual beli jabatan.

    Diketahui, KPK menetapkan Romi bersama Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemag Provinsi Jatim, Haris Hasanuddin sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenag.

    Muafaq dan Haris diduga telah menyuap Romi untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemag. Muafaq mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kemag Kabupaten Gresik dan Haris mendaftar sebagai Kakanwil Kemag Provinsi Jatim.

    TAGS : Menag Lukman Hakim Jual Beli Jabatan PPP

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/51610/Menteri-Lukman-Hakim-Mangkir-Dari-Pemeriksaan-KPK/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKPU Masih Kerja, Pakar: Tolong Sabar Tunggu Real Count Resmi
    Next Article Hindari Kebocoran Soal, Kertas Ujian di Inggris Ditempeli "Microchip"
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Starbucks Jadi Perbincangan Gegara Promosi yang Bikin Orang Kesal
    • Puasa Muharram Berapa Hari yang Dianjurkan? Ini Kata Ulama
    • Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.