Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Menteri Yohana: Stop KDRT Sejak Dini
    News

    Menteri Yohana: Stop KDRT Sejak Dini

    November 5, 2018No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Menteri Yohana: Stop KDRT Sejak Dini

    Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise

    Jakarta – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise hari ini mencanangkan Gerakan Bersama (Geber) Stop Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Gelora Bung Karno, Jakarta.

    Gerakan ini dilakukan mengingat dewasa ini kasus KDRT memiliki modus dan karakteristik yang semakin beragam dan mengkhawatirkan. “Kasus KDRT bisa menimpa rumah tangga siapa saja, termasuk kita,” imbuh Yohana.



    Masyarakat Indonesia masih menganggap bahwa KDRT merupakan urusan pribadi rumah tangga yang bersangkutan sehingga tidak perlu dilaporkan kepada pihak berwajib, baik karena alasan malu, tabu atau alasan lainnya.

    Kasus KDRT yang dulu dianggap mitos dan persoalan pribadi, kini menjadi urusan publik yang nyata dan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).

    Baca juga :

    • Pendekatan Agama Jadi Aspek Percepat Kebangkitan Masyarakat Pasca Bencana
    • Cerita Penyintas Kanker Payudara Bertahan Hidup
    • Dibantu Dua Teman, Gadis Ini Tega Bunuh Ibu Kandungnya

    Berdasarkan Hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) pada 2016 menunjukkan bahwa 1 dari setiap 3 perempuan usia 15-64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik atau kekerasan seksual; 1 dari setiap 4 perempuan yang pernah/sedang menikah pernah mengalami kekerasan berbasis ekonomi; dan 1 dari 5 perempuan yang pernah/sedang menikah mengalami kekerasan psikis.

    “Angka-angka tersebut sudah lebih dari cukup untuk meyakinkan kita bahwa KDRT merupakan masalah yang serius dan mendesak untuk dicarikan solusinya, baik dalam jangka pendek, menengah maupun panjang,” lanjut Yohana.

    Faktor dominan yang menjadi penyebab KDRT adalah faktor-faktor yang bersifat kolektif (multy factors). Oleh karena itu, KDRT hanya bisa diselesaikan secara kolektif atau berkelompok, tidak bisa sendiri-sendiri. Upaya mencari solusi KDRT ini perlu mempertimbangkan aspek sosial, budaya, ekonomi, dan agama.

    Hapus KDRT Sejak Dini

    Dalam kesempatan tersebut, Menteri Yohana menjelaskan KDRT memiliki empat jenis, yakni kekerasan fisik, psikis, seksual, dan penelantaran. KDRT dalam konteks sederhana, menyerupai lingkaran sebab akibat yang kompleks dan rumit.

    Anak-anak yang tumbuh dan berkembang dalam keluarga yang mengalami KDRT cenderung akan meniru ketika mereka dewasa. Anak-anak yang melihat ibunya dipukul ayahnya dan ibunya diam saja, tidak melapor, maka anaknya cenderung melakukan hal yang sama ketika dalam berumah tangga ia mengalami KDRT.

    Yohana mengatakan komunitas muda-mudi sebagai calon ibu dan calon ayah dapat memutus mata rantai KDRT. Keberadaan dan pelibatan mereka merupakan langkah strategis karena penanganan KDRT bagi mereka yang sudah berumah tangga memerlukan waktu, pengorbanan, dan biaya yang tidak murah.

    Kaum muda-mudi yang berada pada fase menjelang kehidupan berumah tangga harus diberikan pemahaman, pengetahuan, dan peran yang signifikan dalam penghapusan KDRT, misalnya kesiapan dalam membangun rumah tangga, kedewasaan calon pengantin, kesiapan ekonomi, pengetahuan masing-masing pasangan, lingkungan keluarga, lingkungan sosial, budaya, dan lain-lain.

    Mereka merupakan garda terdepan dalam menghapus atau mencegah KDRT. Semakin cepat kaum muda-mudi mengenali potensi KDRT, semakin siap pula mereka menangkal dan menghindarinya,” harap Yohana.

    TAGS : Yohana Yembise Kekerasan Dalam Rumah Tangga

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/43367/Menteri-Yohana-Stop-KDRT-Sejak-Dini/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKPK Lidik Korporasi di Kasus Suap Lippo Group
    Next Article Lion Air JT610 Diyakini Meledak Saat Sentuh Perairan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.