Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Merasa Terancam di Indonesia, Pengadilan Amerika Tunda Deportasi WNI
    News

    Merasa Terancam di Indonesia, Pengadilan Amerika Tunda Deportasi WNI

    November 28, 2017No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Merasa Terancam di Indonesia, Pengadilan Amerika Tunda Deportasi WNI 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Merasa Terancam di Indonesia, Pengadilan Amerika Tunda Deportasi WNI

    Bendera Amerika Serikat

    Jakarta – Sebanyak 51 Warga Negara Indonesia (WNI) ilegal yang tinggal di Amerika Serikat, diberikan kesempatan untuk membuktikan bahwa mereka terancam jika kembali ke Indonesia. Jika benar, maka mereka dapat pengajukan permohonan tinggal

    Pernyataan itu berdasarkan  keputusan, Ketua Hakim Distrik Patti Saris di Boston yang memerintahkan penundaan deportasi warga Indonesia yang tinggal secara tidak sah di New Hampshire.

    Dilansir CNN, sebagian warga Indonesia itu merupakan bagian dari kesepakatan Otoritas penegakan hukum imigrasi Amerika Serikat (ICE) pada 2010. Keberadaannya berawal secara legal, kemudian visanya kadaluarsa dan terlambat minta suaka.

    Ini adalah yang kali sekian otoritas imigrasi (ICE) memberi waktu dua bulan bagi ke-51 WNI untuk meninggalkan Amerika Serikat. Karena merupakan respon janji kampanye Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk memberantas imigran ilegal.

    Dalam suratnya dilansir Reuters, Hakim Saris menuliskan, “pemerintah harus memberi tahu pengadilan mereka yang tidak ditahan,akan mendapat akses ke prosedur darurat untuk mengajukan kembali kasusnya.”

    Kemudian dari pihak ICE menyatakan, perintah itu akan dikaji dan akan mengajukan banding atas keputusan pengadilan. “Kami mengkaji keputusan dan akan mematuhi perintah pengadilan,” kata juru bicara ICE, Shawn Neudauer.

    TAGS : Amerika Serikat Imigran Ilegal Donald Trump

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/25447/Merasa-Terancam-di-Indonesia-Pengadilan-Amerika-Tunda-Deportasi-WNI/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleTerancam Kembali ke Indonesia, Pengadilan Amerika Tunda Deportasi WNI
    Next Article Kepada AS, Jenderal Soleimani Nyatakan Tidak Takut Mati
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    July 7, 2026
    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    July 7, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Israel Bom Lebanon Hari Ini, Apa Penyebab Serangan Terbaru?
    • Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung
    • Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.