Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Merger Perguruan Tinggi Swasta Tak Dapat Insentif
    News

    Merger Perguruan Tinggi Swasta Tak Dapat Insentif

    December 5, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Merger Perguruan Tinggi Swasta Tak Dapat Insentif 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Merger Perguruan Tinggi Swasta Tak Dapat Insentif

    Menteri Riset dan Dikti Mohamad Nasir

    Jakarta – Berbeda dengan perguruan tinggi negeri (PTN) yang diganjar Rp30 miliar bila berkenan melakukan penggabungan atau merger fakultas, iming-iming demikian ternyata tidak berlaku untuk perguruan tinggi swasta (PTS).

    Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) menyatakan belum sanggup memberikan insentif kepada PTS yang bersedia melakukan merger antar kampus.

    “Kalau insentif itu belum bisa kami berikan. Di negeri saja kami keberatan. Akan tetapi, kalau mereka mampu menggabungkan, itu termasuk penghematan yang luar biasa,” kata Menristekdikti Mohamad Nasir, usai acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan PTN di Lingkungan Kementerian Riset dan Dikti, di Jakarta, Selasa (5/12).

    Meski tidak mendapatkan insentif, sebagaimana PTN, PTS tidak perlu berkecil hati. Menteri Nasir mengatakan pemerintah sudah menawarkan, akreditasi perguruan tinggi yang melakukan penggabungan, akan mengikuti akreditasi kampus yang lebih tinggi.

    “Katakanlah kampus akreditasi B dengan C, maka nanti setelah digabungkan akreditasnya bisa jadi B. Setelah itu baru bisa akreditasi ulang lagi,” ujar Nasir.

    Seperti diketahui, dari 3.128 PTS di Indonesia, 14 persen di antaranya bermasalah, lantaran dinyatakan tidak sehat dan kesulitan operasional. Karena itu, pemerintah menargetkan pada 2019 mendatang, 1.000 PTS yang kurang sehat diharapkan bergabung dengan PTS sehat.

    “Merger itu menyehatkan universitas. Kalau ada dalam satu yayasan, harapan saya bisa jadi satu. Biar lebih baik dan lebih efisien,” terang Menristekdikti.

    TAGS : Pendidikan Kemristekdikti Merger Kampus

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/25818/Merger-Perguruan-Tinggi-Swasta-Tak-Dapat-Insentif/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePansus Angket KPK Diminta Tetap Kerja dan Siapkan Rekomendasi
    Next Article PKB Magelang `All Out` Menangkan Marwan Gubernur Jateng
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.