Hasanuddin Wahid, Sekjen DPP PKB
Jakarta, Jurnas.com – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan komitmennya sebagai partai hijau, yakni partai yang peduli lingkungan dan konsern pada isu pemanasan global.
Sekjen DPP PKB Hasanuddin Wahid menegaskan, kejahatan lingkungan dengan merusak hutan dan alam adalah extraordinary crime alias kejahatan luar biasa.
“Sama halnya dengan korupsi, narkotika, merusak alam dan membakar hutan itu juga termasuk extraordinary crime. Sebab dampaknya sangat luar biasa bagi kehidupan di muka bumi ini,” jelas Hasanuddin.
Ia menyampaikan hal ini saat menjadi keynote speach Diskusi Publik bertema “Implementasi Paris Agreement #GreenPartyPKB Mendorong RUU Perubahan Iklim yang dipandu moderator Billy Ariez dari Climate Institute” di Kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2019).
Sebagai partai hijau, kata Hasan, PKB menerapkan kebijakan ramah lingkungan dalam kehidupan sehari-hari. Contohnya membatasi penggunaan plastik, tidak membuang sampah sembarangan.
“Bahkan dalam mukthamar PKB 2019 di Bali, diputuskan bahwa PKB akan menggagas dan menjadi inisiator utama di parlemen memperjuangkan regulasi hijau,” jelasnya.
Terkait istilah regulasi hijau, Hasan menjelaskan ada sejumlah undang-undang yang perlu direvisi karena aturan didalamnya tidak ramah lingkungan.
“Bahasa kita regulasi hijau. Jadi pasal-pasal dalam setiap undang-undang yang tak ramah lingkungan harus direvisi. Misalnya UU Minerba, EBT (Energi Baru Terbarukan). Termasuk juga perda-perda, harus berorientasi ramah lingkungan,” paparnya.
Ia juga menyebut, kesadara pada lingkungan yang bersih dan hijau harus menjadi gerakan bersama semua komponen masyarakat, bukan hanya di Indonesia bahkan dunia.
“Makanya harus hilangkan ego sektoral. Untuk gerakan hijau ini, kita butuh supertim, bukan superman. Artinya semua stakeholders harus terlibat. Karena apa yang kita lakukan ini agar bumi kita benar-benar hijau,” papar Hasanuddin Wahid, Sekjen PKB.
TAGS : PKB regulasi hijau extraordinary crime
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/63413/Merusak-Lingkungan-adalah-Extraordinary-Crime/