Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Migrant Care: Eksekusi Mati Tuty Tursilawati Tak Ada Notifikasi
    News

    Migrant Care: Eksekusi Mati Tuty Tursilawati Tak Ada Notifikasi

    October 30, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Migrant Care: Eksekusi Mati Tuty Tursilawati Tak Ada Notifikasi

    Tuty Tursilawati, Pekerja Migran Indonesia yang dihukum mati di Arab Saudi, Senin (29/10)

    Jakarta – Belum usai skandal kematian misterius jurnalis Saudi Arabia, Jamal Khashoggi yang diduga melibatkan otritas Saudi Arabia, kemarin 29 Oktober 2018, Saudi Arabia kembali mengeksekusi Tuty Tursilawaty, PRT migran Indonesia dan menurut keterangan Kementerian Luar Negeri RI, pihak Perwakilan RI di Saudi Arabia tidak mendapatkan notifikasi.

    Situasi tersebut memperlihatkan bahwa ketertutupan informasi adalah upaya untuk menutup-nutupi berbagai pelanggaran hak asasi manusia di Saudi Arabia, terutama hak asasi yang paling dasar, ha katas kehidupan.



    Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo mengatakan pihaknya kecam keras eksekusi tersebut dan mendesak Pemerintah Indonesia melakukan langkah-langkah diplomasi yang signifikan untuk memprotes Saudi Arabia yang tetap tidak berubah terkait dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia dan kepatuhan pada tata krama diplomasi internasional mengenai Mandatory Consular Notification.

    Migrant Care mengingatkan kepada Presiden Jokowi untuk benar-benar serius merespons situasi seperti ini. Pada saat bertemu dengan Menteri Luar Negeri Saudi Arabia, Presiden Jokowi meminta Saudi Arabia memberikan perlindungan pada buruh migran Indonesia dan serius menuntaskan kasus Khashoggie.

    Baca juga :

    • Trump Diminta Tak Tutup-tutupi Pembunuhan Khashoggi
    • Keteteran, AS Desak Arab Saudi Cabut Blokade Qatar
    • Soal Hukuman Mati PMI di Arab, Pemerintah Diminta Segera Bertindak

    Ternyata permintaan tersebut diabaikan oleh Saudi Arabia dengan tindakan eksekusi terhadap Tuty Tursilawati bahkan tanpa memberikan notifikasi.

    Presiden Jokowi harus membatalkan MoU RI-Saudi tentang penempatan one channel system ke Saudi Arabia karena terbukti Saudi Arabia tidak memenuhi syarat dan ketentuan tentang perlindungan hak asasi PRT migran sebagaimana yang dipersyaratkan dalam dokumen yang ditandangani Menaker RI dan Menaker Saudi Arabia.

    TAGS : Indonesia Arab Saudi Tuty Tursilawati Buruh Migran

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/43078/Migrant-Care-Eksekusi-Mati-Tuty-Tursilawati-Tak-Ada-Notifikasi/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKeteteran, AS Desak Arab Saudi Cabut Blokade Qatar
    Next Article Beberapa Isu Hoaks Terkait Lion Air JT-610
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?
    • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya
    • TradingView Makin Populer di Kalangan Trader: Ini Fungsi dan Cara Menggunakannya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.