JawaPos.com-Pengacara Milano Lubis menegaskan bahwa, kliennya, Aldilla Jelita (Dila), tidak mengambil uang hasil sumbangan dari orang-orang yang diniatkan untuk membantu pengobatan Indra Bekti, setelah sempat mengalami pendarahan di otak pada penghujung tahun 2022 lalu.Termasuk sumbangan yang diberikan oleh pembawa acara Raffi Ahmad sebesar Rp 50 juta.
“Tidak ada satu rupiah pun yang dipakai Dila. Semuanya clear, mereka yang menyumbang tercatat dengan rapi. Pengeluaran juga kemana saja ada buktinya semua,” ujar Milano Lubis, pengacara Aldilla Jelita di Jakarta Selatan, Senin (6/3).
Dia mengatakan ada netizen bahkan influencer yang mencoba melakukan penggiringan opini untuk menyudutkan Aldilla Jelita. Milano mengaku sudah mengantongi beberapa nama namun masih enggan dia ungkapkan ke publik.
Milano meminta mereka berhenti untuk menyebarkan fitnah. Karena jika masih terus dilakukan, dia memastikan akan membuat langkah hukum. “Tolong jangan bikin fitnah lagi. Kalau ada yang bikin fitnah lagi saya akan ambil langkah hukum, itu perintah Bekti,” tuturnya.
Ada video yang dibuat oleh Indra Bekti dan Aldilla Jelita secara khusus menyampaikan ucapan terima kasih kepada Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang telah memberikan bantuan uang sebesar Rp 50 juta. Video itu dibuat jauh sebelum Indra Bekti menjadi bintang tamu di acara televisi.
Aldilla Jelita mengungkapkan, meskipun Indra Bekti mulai terlihat sehat secara fisik, namun ingatannya tidak sepenuhnya kembali seperti dulu. “Kondisinya sekarang belum sehat. dia masih ada slip memori,” ujar Dila di tempat yang sama.
Sebelumnya, netizen sempat menduga uang pemberian Raffi Ahmad tidak diberikan ke Indra Bekti oleh Aldilla Jelita. Penyebabnya, Raffi sempat memperlihatkan bukti transfer kepada Bekti bahwa dirinya telah menyumbang uang sebesar Rp 50 juta.
Usai diberi tahu hal tersebut, Indra Bekti malah bereaksi seperti mau pingsan dalam program salah satu program televisi. Hal itu kemudian memicu reaksi dari netizen dengan menyudutkan Aldilla Jelita. (*)
Editor : Dinarsa Kurniawan
Reporter : Abdul Rahman
Credit: Source link