Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Miliki Puluhan Butir Amunisi Ilegal, Dua Prajurit TNI Ditangkap
    News

    Miliki Puluhan Butir Amunisi Ilegal, Dua Prajurit TNI Ditangkap

    February 9, 2023No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Miliki Puluhan Butir Amunisi Ilegal, Dua Prajurit TNI Ditangkap 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Miliki Puluhan Butir Amunisi Ilegal, Dua Prajurit TNI Ditangkap 2
    Sejumlah 77 Butir amunisi yang diamankan dari dua prajurit Kodim 1702/Jayawijaya di Timika. (BP/Ant)

    JAYAPURA, BALIPOST.com – Dua prajurit TNI yaitu, Pratu MS dan Prada MS ditangkap karena kedapatan memiliki 77 butir amunisi ilegal. Kedua prajurit yang berdinas di Kodim 1702/Jayawijaya itu saat ini ditahan di Subdenpom Wamena.

    Komandan Korem (Danrem) 172/PWY Brigjen TNI JO Sembiring, dikutip dari kantor berita Antara, Kamis (9/2), membenarkan kejadian tersebut. Penangkapan kedua prajurit berawal dari penangkapan terhadap LK yang merupakan kepala kampung di Kabupaten Nduga.

    Dari pengakuan LK terungkap bila dirinya sudah menyerahkan amunisi sebanyak 77 butir kepada kedua prajurit itu, sehingga Dandim 1702/JWY langsung mengembangkan informasi dan memeriksa Pratu MS dan Prada MS.

    Dari pemeriksaan keduanya mengaku dan menunjukkan tempat penyimpanan 77 butir amunisi tajam kaliber 5,56 MM. “Kami masih mendalami dugaan keterlibatan kedua anggota ini dalam kepemilikan amunisi ilegal, apakah ada keterlibatan dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) atau tidak,” jelas JO Sembiring.

    Danrem 172 menegaskan, tidak akan mentolerir jika ada anggota TNI yang bermain-main atau menyalahgunakan amunisi karena jika terbukti melanggar, maka akan ditindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. “Panglima TNI, Kasad dan Pangdam XVII/Cenderawasih telah berkomitmen memberikan sanksi tegas kepada prajurit yang melanggar aturan, apalagi jika pelanggaran tersebut masuk dalam kategori berat seperti penyalahgunaan amunisi,” tegas Brigjen TNI Sembiring. (Kmb/Balipost)

     

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleIHSG Ditutup Melemah Dipimpin Sektor Teknologi
    Next Article Informasi Penyitaan Harta Pimpinan KPK di Luar Negari Dipastikan Hoaks
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.