Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Militer Filipina Bebaskan Farhan, WNI yang Tawan Abu Sayyaf
    News

    Militer Filipina Bebaskan Farhan, WNI yang Tawan Abu Sayyaf

    January 16, 2020No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Militer Filipina Bebaskan Farhan, WNI yang Tawan Abu Sayyaf

    Kelompok Abu Sayyaf (Foto: Ist)

    Jakarta, Jurnas.com – Militer Filipina berhasil membebaskan Muhammad Farhan, WNI yang ditawan Abu Sayyaf di Baranggay Bato Bato, Indanan Sulu. Ia dibebaskan pada 15 Januari 2020 pukul 18.45 waktu setempat.

    Farhan sudah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Westmincom, Zamboanga dan dinyatakan sehat. Selanjutnya akan diserahterimakan dari otoritas Filipina kepada KBRI Manila dan dipulangkan ke Indonesia.

    Farhan merupakan salah satu dari 3 WNI yang diculik di perairan Tambisan, Lahad Datu, Malaysia pada 23 September 2019 yang lalu.

    Dua sandera atas nama Maharudin dan Samiun sudah dibebaskan pada tanggal 22 Desember 2019 dan diserahkan langsung Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi kepada keluarga pada 26 Desember 2019.

    Dengan bebasnya Farhan maka saat ini seluruh WNI yang disandera Abu Sayyaf sudah berhasil dibebaskan.

    Baca juga.. :

    • Menhan Prabowo Tawarkan Bantuan Militer kepada Filipina
    • Sembilan Anggota Abu Sayyaf Tewas
    • Teroris Abu Sayyaf Ancam Pancung Dua Sandera asal Indonesia

    Pemerintah Indonesia menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik dari Pemerintah Filipina, termasuk Divisi 11 AFP di Sulu, dalam upaya pembebasan para sandera WNI.

    TAGS : Abu Sayyaf Teroris Filipina Muhammad Farhan

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/65776/Militer-Filipina-Bebaskan-Farhan-WNI-yang-Tawan-Abu-Sayyaf/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleLuar Biasa, Omnibus Law Babat 1.244 Pasal Undang-undang
    Next Article Pernikahan Anak Renggut Masa Depan Remaja di Nepal
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.