Saturday, April 1, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

MK Buat MKMK untuk Usut Perubahan Putusan Pencopotan Hakim Aswanto

January 30, 2023
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
MK Buat MKMK untuk Usut Perubahan Putusan Pencopotan Hakim Aswanto
1
SHARES
2
VIEWS
ShareShareShareShareShare

JawaPos.com – Mahkamah Konstitusi membuat Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk mengatasi kasus dugaan perubahan substansi Putusan Perkara Nomor 103/PUU-XX/2022, terkait Uji Materi UU MK Mengenai Pencopotan Hakim Aswanto.

Menanggapi adanya pembentukan MKMK, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menegaskan akan bekerja independen sebagai anggota Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

“Sekali pun nanti dikatakan di situ kok ada hakim aktif, tetapi itu perintah UU Nomor 7 Tahun 2020 tentang MK. Saya akan bekerja independen sebagaimana keyakinan saya untuk itu,” ujar Enny dalam konferensi pers di Gedung MK RI, Jakarta, dikutip dari Antara Senin (30/1).

Hal tersebut disampaikan Enny menanggapi pendapat pelapor dugaan perubahan substansi perkara tersebut, yang merupakan pihak penggugat terkait, yakni advokat Zico Leonard Djagardo Simanjuntak.

Sebelumnya dalam kesempatan yang sama, Zico mempertanyakan independensi MKMK dalam mengatasi masalah internal dengan adanya hakim konstitusi aktif sebagai anggota lembaga baru tersebut.

“Saya berpandangan semua hakim konstitusi, kepaniteraan, dan kesekjenan bisa saja terlibat. Maka, kenapa di dalam MKMK ada unsur hakim aktif? Padahal dengan hormat kepada Bu Enny, tanpa mencurigai Bu Enny, bisa saja Bu Enny yang melakukan hal itu. Itulah yang menjadi pertanyaan, kenapa kemudian ada unsur hakim aktifnya, meskipun di dalam UU MK dinyatakan demikian,” ucap Zico.

Sebelumnya usai menggelar rapat pemusyawaratan hakim yang dihadiri seluruh hakim konstitusi, MK menyepakati pembentukan MKMK untuk mengatasi kasus dugaan perubahan substansi Putusan Perkara Nomor 103/PUU-XX/2022. Pembentukan MKMK itu akan segera diresmikan MK dengan penandatanganan Peraturan MK tentang MKMK.

“Karena ini MKMK adalah lembaga yang baru yang sebelumnya adalah dewan etik MK, di mana dengan adanya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 (UU MK) itu kemudian berubah menjadi MKMK,” ucap Enny.

Enny menyampaikan pembentukan MKMK bertujuan agar kasus dugaan perubahan substansi Perkara Nomor 103/PUU-XX/2022 dapat diselesaikan secara adil dan independen. Ia mengatakan MKMK akan segera bekerja mulai dari tanggal 1 Februari 2023.

Terkait dengan keanggotaannya, Enny menyampaikan seluruh hakim konstitusi menyepakati, berdasarkan UU MK dan putusan MK terkait keanggotaan MKMK, terdapat tiga anggota dalam lembaga tersebut.

Mereka adalah satu orang hakim aktif yakni Enny, satu perwakilan tokoh masyarakat, yaitu mantan hakim konstitusi I Dewa Gede Palguna, dan anggota Dewan Etik MK Sudjito yang mewakili unsur akademisi.

Sebelumnya, dugaan tentang perubahan substansi Putusan Perkara Nomor 103/PUU-XX/2022 diungkap oleh Zico. Dalam pernyataannya, Zico menduga ada individu hakim yang mengganti substansi putusan perkara tersebut sebelum diunggah ke situs web MK.

Ia mengatakan perubahan substansi putusan perkara itu adalah diubahnya kata “dengan demikian” menjadi “ke depannya”.


Credit: Source link

ADVERTISEMENT
ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Dinikahi Song Joong-ki, Katy Louise Saunders Sedang Hamil

Next Post

Airlangga Beberkan Langkah Strategi RI Hadapi Dinamika Ekonomi Global

Related Posts

Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20, Kerugian Minimal Rp3,7 Triliun
News

Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20, Kerugian Minimal Rp3,7 Triliun

March 31, 2023
Kasus COVID-19 Naik Lagi! Bogor Berlakukan Kembali Pakai Masker
News

Kasus COVID-19 Naik Lagi! Bogor Berlakukan Kembali Pakai Masker

March 31, 2023
Muhammadiyah Dukung Jaksa Tuntut Hukuman Mati Teddy Minahasa
News

Muhammadiyah Dukung Jaksa Tuntut Hukuman Mati Teddy Minahasa

March 31, 2023
Next Post
Airlangga Beberkan Langkah Strategi RI Hadapi Dinamika Ekonomi Global

Airlangga Beberkan Langkah Strategi RI Hadapi Dinamika Ekonomi Global

Ivan Gunawan Minta Boy William Segera Nikahi Ayu Ting Ting

Ivan Gunawan Minta Boy William Segera Nikahi Ayu Ting Ting

Mikha Tambayong Kenakan Gaun Ibunda saat Menikah

Mikha Kenakan Gaun Pengantin Sama dengan Orang Tua, Ivan: Sweet Banget

Aksi Korporasi Sejumlah Emiten Bursa, dari SMBR hingga BUMI

Aksi Korporasi Sejumlah Emiten Bursa, dari SMBR hingga BUMI

March 30, 2023
Centre Park siap jalankan teknologi perparkiran generasi 4.0

Centre Park siap jalankan teknologi perparkiran generasi 4.0

March 30, 2023
Aktor Novi Chandra Meninggal Dunia Akibat Komplikasi Penyakit

Aktor Novi Chandra Meninggal Dunia Akibat Komplikasi Penyakit

March 25, 2023
Dari Dua Warga Ganggu Pelaksanaan Nyepi Dilaporkan hingga Drawing Piala Dunia U20 Batal di Bali

Dari Dua Warga Ganggu Pelaksanaan Nyepi Dilaporkan hingga Drawing Piala Dunia U20 Batal di Bali

March 27, 2023
Makna Tahun 2022 Bagi Krisdayanti

Tahun ini, Krisdayanti Gelar Konser Luar dan Dalam Negeri

March 25, 2023
CSR Telkomsel Siaga Fokus ke Inklusivitas dan Berkelanjutan Sosial

CSR Telkomsel Siaga Fokus ke Inklusivitas dan Berkelanjutan Sosial

March 30, 2023
Jadi Tim Sukses Anies, Sudirman Said Resign dari PMI dan Transjakarta

NasDem-Demokrat-PKS Resmi Deklarasikan Koalisi Perubahan

March 24, 2023
Bertemu Empat Mata, Gibran dan Bupati Tamba Bahas Kerjasama Daerah

Bertemu Empat Mata, Gibran dan Bupati Tamba Bahas Kerjasama Daerah

March 17, 2023
Meratus Luncurkan SMARCO, Solusi Smart Container Pertama di Indonesia

Meratus Luncurkan SMARCO, Solusi Smart Container Pertama di Indonesia

March 15, 2023
Eko Patrio Bantah Kampanye Pemilu 2024 dengan Bagikan Sembako

Eko Patrio Bantah Kampanye Pemilu 2024 dengan Bagikan Sembako

March 30, 2023
Apa Bisa Melunasi Cicilan KTA Sebelum Jatuh Tempo?

Apa Bisa Melunasi Cicilan KTA Sebelum Jatuh Tempo?

March 8, 2023
Istri Gemar Flexing, Muhammad Rizky Alamsyah Dinonaktifkan-Diperiksa

Istri Gemar Flexing, Muhammad Rizky Alamsyah Dinonaktifkan-Diperiksa

March 27, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Dibintangi Aghniny Haque, Film Kajiman Angkat Mitologi Jawa
  • Bappebti Bakal Rilis Koin Kripto Baru
  • Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20, Kerugian Minimal Rp3,7 Triliun

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!