Monday, April 19, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

MKD DPR akan Tindaklanjuti Laporan MAKI Atas Azis Syamsuddin

July 21, 2020
in News
4 min read
1
SHARES
2
VIEWS
ShareShareShareShareShare
MKD DPR akan Tindaklanjuti Laporan MAKI Atas Azis Syamsuddin

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman usai melaporkan Wakil Ketua DPR bidang Korpolkam Azis Syamsuddin ke MKD DPR

Jakarta, Jurnas.com – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan menindaklanjuti laporan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin terkait larangan rapat gabungan Komisi III DPR dengan tiga institusi penegak hukum soal kasus buronan Djoko Tjandra.

Wakil Ketua MKD DPR, Habiburokhman mengatakan, MKD DPR akan menindaklanjuti laporan masyarakat sesuai dengan ketentuan pedoman tata beracara sebagaimana ketentuan peraturan DPR nomor 2 tahun 2015 pasal 8.

“Ketika laporan masuk maka sekretariat akan memverifikasi beberapa hal yang pertama identitas pengadu pribadi atau nama institusi,” kata Habiburokhman, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/7).

Kemudian, kata Habiburokhman, sekretariat MKD DPR akan memverifikasi nama anggota DPR atau pimpinan DPR yang dilaporkan serta sejumlah bukti yang diserahkan.

“Kalau hal tersebut ada dan diperiksa dalam waktu tiga hari, jika ada kekurangan maka tim sekretariat akan meminta si pengadu untuk melengkapi dalam waktu 14 hari laporannya,” terangnya.

Baca juga.. :

  • Kasus Djoko Tjandra, Pimpinan DPR akan Akomodir Rapat Gabungan Komisi III DPR
  • Komisi VIII DPR: Realisasi Kebijakan Anggaran Penanganan Covid-19 Harus Tepat
  • Anggota DPR Dukung Penuh Penelitian UGM Ciptakan Alat Medis

“Nah dalam waktu 14 hari sudah dilengkapi barulah kami akan menggelar rapat pleno MKD untuk memastikan status kasus ini seperti apa dan apakah lanjut ke persidangan atau tidak,” kata Habiburokhman.

Diketahui, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait larangan rapat gabungan Komisi III DPR dengan tiga institusi penegak hukum soal kasus buronan terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menduga, Azis Syamsuddin sebagai Wakil Ketua DPR bidang Korpolkam memiliki kepentingan atas larangan rapat dengar pendapat (RDP) terkait kasus buronan Djoko Tjandra itu.

“Jadi dengan demikian saya menduga Pak Azis Syamsuddin punya kepentingan lain. Artinya demi kepentingan rakyat dan demi kepentingan lembaga DPR semestinya mengizinkan rapat, dengan tidak mengizinkan inilah menurut saya ada kepentingan lain,” kata Boyamin, usai melaporkan Azis ke MKD DPR, Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/7).

Atas dasar itu, Boyamin melaporkan Azis Syamsuddin ke MKD DPR untuk mengusut dugaan pelanggaran etik tersebut. Mengingat, Ketua DPR Puan Maharani telah mengizinkan rencana rapat gabungan antara Komisi III DPR dengan tiga institusi penagak hukum itu.

“Menghalang-halangi Komisi III melakukan RDP, karena Ketua sudah mengizinkan dan memberikan disposisi kepada Pak Azis. DPR sendiri kan seharusnya tidak menghalang-halangi,” terangnya.

TAGS : Warta DPR Komisi III DPR Pimpinan DPR Azis Syamsuddin Djoko Tjandra MAKI

ADVERTISEMENT

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/75768/MKD-DPR-akan-Tindaklanjuti-Laporan-MAKI-Atas-Azis-Syamsuddin/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Mosaik Hagia Sophia Ditutup dengan Tirai saat Salat

Next Post

Anggota DPR Dukung Penuh Penelitian UGM Ciptakan Alat Medis

Related Posts

Kemenhub Sebut Pesawat dan Helikopter Pribadi untuk Mudik Dilarang
News

Kemenhub Sebut Pesawat dan Helikopter Pribadi untuk Mudik Dilarang

April 19, 2021
Menkes Ungkap Kompetisi Memperoleh Vaksin di Dunia Makin Keras
News

Menkes Ungkap Kompetisi Memperoleh Vaksin di Dunia Makin Keras

April 19, 2021
Kubu AHY Somasi Moeldoko Cs, Larang Pakai Atribut dan Lambang Demokrat
News

Kubu AHY Somasi Moeldoko Cs, Larang Pakai Atribut dan Lambang Demokrat

April 19, 2021
Next Post

Anggota DPR Dukung Penuh Penelitian UGM Ciptakan Alat Medis

Produksi Vaksin Dapat Hentikan Gelombang Kedua Pandemi Covid-19

Alasan Tatib DPR, Azis Minta Fokus Pengawasan Kasus Djoko Tjandra

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pembukaan pameran Indonesia International Motor Show Hybrid 2021

Pembukaan pameran Indonesia International Motor Show Hybrid 2021

4 days ago
Gerakkan Ekonomi Masyarakat Badung, Sektor Ini Harus Dibangkitkan

Gerakkan Ekonomi Masyarakat Badung, Sektor Ini Harus Dibangkitkan

6 hours ago
Ekspor RI Pada Maret 2021 Sebesar 18,35 Miliar

Ekspor Maret 2021 Nasional Sebesar 18,35 Miliar Dollar

4 days ago
Tampil Kasual dengan Padu Padan Denim dengan Atasan Warna Pastel

Tampil Kasual dengan Padu Padan Denim dengan Atasan Warna Pastel

3 hours ago
Gandeng Baznas, BPKH Salurkan Ambulans ke Deli Serdang

Gandeng Baznas, BPKH Salurkan Ambulans ke Deli Serdang

2 days ago
Sebut Tak Seperti Atta-Aurel, Boy William Ogah Pernikahan Live di TV

Sebut Tak Seperti Atta-Aurel, Boy William Ogah Pernikahan Live di TV

6 days ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

Tampil Kasual dengan Padu Padan Denim dengan Atasan Warna Pastel

Temukan Puluhan Kasus, Inggris Selidiki COVID-19 Varian India

Alasan DFSK luncurkan minivan listrik Gelora E

Menkes Ungkap Kompetisi Memperoleh Vaksin di Dunia Makin Keras

Tampil Simple dan Elegan Saat Lebaran dengan Alas Kaki Warna Netral

Kubu AHY Somasi Moeldoko Cs, Larang Pakai Atribut dan Lambang Demokrat

Trending

Kemenhub Sebut Pesawat dan Helikopter Pribadi untuk Mudik Dilarang
News

Kemenhub Sebut Pesawat dan Helikopter Pribadi untuk Mudik Dilarang

April 19, 2021

JawaPos.com – Pemerintah telah memutuskan untuk melarang seluruh lapisan masyarakat untuk mudik mulai dari 6 hingga 17...

Hindari Penuaan Dini Akibat Sinar UV, Berikut 3 Cara Gunakan Sunscreen

Hindari Penuaan Dini Akibat Sinar UV, Berikut 3 Cara Gunakan Sunscreen

April 19, 2021
Sentul City Jual AEON Mall Seharga Rp 1,9 Triliun

Sentul City Jual AEON Mall Seharga Rp 1,9 Triliun

April 19, 2021
Tampil Kasual dengan Padu Padan Denim dengan Atasan Warna Pastel

Tampil Kasual dengan Padu Padan Denim dengan Atasan Warna Pastel

April 19, 2021
Inggris Identifikasi 16 Kasus Varian COVID-19 Baru

Temukan Puluhan Kasus, Inggris Selidiki COVID-19 Varian India

April 19, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Kemenhub Sebut Pesawat dan Helikopter Pribadi untuk Mudik Dilarang
  • Hindari Penuaan Dini Akibat Sinar UV, Berikut 3 Cara Gunakan Sunscreen
  • Sentul City Jual AEON Mall Seharga Rp 1,9 Triliun
  • Tampil Kasual dengan Padu Padan Denim dengan Atasan Warna Pastel
  • Temukan Puluhan Kasus, Inggris Selidiki COVID-19 Varian India

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!