Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»MKD DPR Batal Bahas Status Novanto, Ini Alasannya
    News

    MKD DPR Batal Bahas Status Novanto, Ini Alasannya

    November 21, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    MKD DPR Batal Bahas Status Novanto, Ini Alasannya 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    MKD DPR Batal Bahas Status Novanto, Ini Alasannya

    Sufmi Dasco Ahmad

    Jakarta – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terpaksa membatalkan rapat konsultasi dengan fraksi-fraksi di DPR. Alasannya, karena beberapa fraksi tidak dapat menghadiri rapat internal terkait status hukum Ketua DPR Setya Novanto.

    Ketua MKD DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, agenda rapat internal MKD DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi itu memang mendadak. Sehingga, ada beberapa fraksi yang tidak bisa hadir.

    “Hari ini ada beberapa fraksi yang mengkonfirmasi tidak bisa hadir karena sedang berada di luar. Jadi supaya hasilnya maksimal, maka kita tunda hingga semua pimpinan fraksi bisa hadir,” kata Sufmi, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/11).

    Menurutnya, ada empat fraksi yang menyatakan tidak dapat hadir dalam rapat internal MKD DPR tersebut. “Ada tiga sampai empat fraksi yang tidak bisa hadir. Kita tidak bisa sebutkan, tapi setelah kita cek memang benar,” jelas politikus Partai Golkar itu.

    Untuk itu, kata Sufmi, pihaknya akan kembali mengagendakan rapat internal tersebut. Namun, anggota Komisi III DPR itu belum dapat memastikan kapan rapat internal tersebut kembali digelar.

    “Kapan ya, nanti kita akan undang lagi. Karena ini kan menyangkut kelembagaan DPR secara keseluruhan, jadi kita minta masukan dari pimpinan fraksi,” terangnya.

    Diketahui, sedianya MKD DPR akan menggelar rapat internal dengan fraksi-fraksi di DPR untuk membahas status hukum Novanto selaku Ketua DPR di Komisi Pemberantasan Korupsi.

    TAGS : MKD DPR Setya Novanto Korupsi e-KTP

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/25111/MKD-DPR-Batal-Bahas-Status-Novanto-Ini-Alasannya/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleDiperiksa KPK, Dua Menit Sekali Setnov Tidur
    Next Article Potensi Pesaing Setya Novanto Pimpin Golkar
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya
    • TradingView Makin Populer di Kalangan Trader: Ini Fungsi dan Cara Menggunakannya
    • 6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.