Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»MKD DPR Batal Bahas Status Novanto, Ini Alasannya
    News

    MKD DPR Batal Bahas Status Novanto, Ini Alasannya

    November 21, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    MKD DPR Batal Bahas Status Novanto, Ini Alasannya 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    MKD DPR Batal Bahas Status Novanto, Ini Alasannya

    Sufmi Dasco Ahmad

    Jakarta – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terpaksa membatalkan rapat konsultasi dengan fraksi-fraksi di DPR. Alasannya, karena beberapa fraksi tidak dapat menghadiri rapat internal terkait status hukum Ketua DPR Setya Novanto.

    Ketua MKD DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, agenda rapat internal MKD DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi itu memang mendadak. Sehingga, ada beberapa fraksi yang tidak bisa hadir.

    “Hari ini ada beberapa fraksi yang mengkonfirmasi tidak bisa hadir karena sedang berada di luar. Jadi supaya hasilnya maksimal, maka kita tunda hingga semua pimpinan fraksi bisa hadir,” kata Sufmi, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/11).

    Menurutnya, ada empat fraksi yang menyatakan tidak dapat hadir dalam rapat internal MKD DPR tersebut. “Ada tiga sampai empat fraksi yang tidak bisa hadir. Kita tidak bisa sebutkan, tapi setelah kita cek memang benar,” jelas politikus Partai Golkar itu.

    Untuk itu, kata Sufmi, pihaknya akan kembali mengagendakan rapat internal tersebut. Namun, anggota Komisi III DPR itu belum dapat memastikan kapan rapat internal tersebut kembali digelar.

    “Kapan ya, nanti kita akan undang lagi. Karena ini kan menyangkut kelembagaan DPR secara keseluruhan, jadi kita minta masukan dari pimpinan fraksi,” terangnya.

    Diketahui, sedianya MKD DPR akan menggelar rapat internal dengan fraksi-fraksi di DPR untuk membahas status hukum Novanto selaku Ketua DPR di Komisi Pemberantasan Korupsi.

    TAGS : MKD DPR Setya Novanto Korupsi e-KTP

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/25111/MKD-DPR-Batal-Bahas-Status-Novanto-Ini-Alasannya/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleDiperiksa KPK, Dua Menit Sekali Setnov Tidur
    Next Article Potensi Pesaing Setya Novanto Pimpin Golkar
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya
    • Cara Dapat Saldo Gratis dari Ajaib, Simak Caranya
    • Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.