Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»MKD DPR Diminta Proses Ketua Fraksi NasDem Viktor Laiskodat
    News

    MKD DPR Diminta Proses Ketua Fraksi NasDem Viktor Laiskodat

    November 23, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    MKD DPR Diminta Proses Ketua Fraksi NasDem Viktor Laiskodat 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    MKD DPR Diminta Proses Ketua Fraksi NasDem Viktor Laiskodat

    Ketua DPP Partai NasDem, Viktor Bungtilu Laiskodat

    Jakarta – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR diminta untuk memproses Ketua Fraksi NasDem Viktor Laiskodat terkait kasus dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA.

    Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengatakan, MKD DPR harus menjaga marwah DPR dari segala bentuk tindakan yang dilakukan oleh anggota dewan.

    “MKD harusnya berfikir tentang bagaimana menjaga trust dari publik. Kalau MKD-nya tidak melaksanakan tugas, jangan salahkan kalau DPR tidak dipercaya publik,” kata Mardani, ketika dihubungi, Jakarta, Kamis (23/11).

    Selain itu, Mardani meminta, agar masyarakat turut serta mengawal kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh anak buah Surya Paloh tersebut.

    “Mestinya publik mengawalnya, kalau publik bilang belum puas, maka harus ditindaklanjuti,” tegasnya.

    Diketahui, Viktor Laiskodat membuat Partai Gerindra, Demokrat, PAN, dan PKS geram. Dimana, Viktor menuding ke empat partai tersebut mendukung berdirinya negara khilafah.

    Dalam pidatonya, Viktor menuding empat partai yang mendukung berdirinya khilafah di Indonesia. Dalam video berdurasi 02.06 itu, Viktor awalnya menyebut adanya kelompok ekstremis yang tidak menginginkan dasar negara NKRI.

    Mereka ingin bentuk negara khilafah. Pidato itu disampaikan saat deklarasi dukungan paket calon Pilkada serentak 2018 di Tarus, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Selasa (1/8).

    Viktor dilaporkan melanggar Pasal 156/156 a KUHP, UU ITE No. 11 Tahun 2008 Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45 ayat (2), dan termasuk UU Diskriminasi Nomor 4 Tahun 2008 Pasal 4 dan Pasal 16.

    TAGS : MKD DPR Fraksi NasDem Viktor Laidkodat

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/25237/MKD-DPR-Diminta-Proses-Ketua-Fraksi-NasDem-Viktor-Laiskodat/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleFahri: Setya Novanto Tak Sandera DPR
    Next Article Setya Novanto antara Ada dan Tiada
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya
    • TradingView Makin Populer di Kalangan Trader: Ini Fungsi dan Cara Menggunakannya
    • 6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.