Adam Rahman selaku DGH After Sales Strategy Group MMKSI menjelaskan, pemilik kendaraan MMKSI yang masa garansi dan servisnya berakhir pada Juli hingga Agustus (bertepatan dengan PPKM) bisa mendapatkan layanan tersebut hingga Oktober 2021.
“Ada kemungkinan konsumen tak bisa datang ke diler sehingga tidak servis. Maka kami buat kebijakan selama periode Juli – akhir Agustus di mana warranty pemilik kendaraan Mitsubishi berakhir, kerusakan pada masa tersebut kami berikan kelonggaran,” kata Adam Rahman kepada pewarta secara daring, Selasa.
Baca juga: Insentif PPnBM dongkrak penjualan Mitsubishi 37 persen
“Kami ingin memberikan peace of mind kepada konsumen sehingga mereka bisa ajukan klaim sampai Oktober 2021,” tambah dia.
Ia mengatakan, hal itu merupakan upaya MMKSI untuk memberikan layanan kepada konsumen meski di tengah Pandemi COVID-19. MMKSI mencatat melalui monitoring bulan Juli terdapat penurunan kunjungan konsumen ke diler karena pembatasan mobilitas.
“Kami alami penurunan sebesar 17 persen konsumen yang datang ke outlet. Namun tetap komitmen Mitsubishi untuk menjaga layanan di seluruh daerah sesuai peraturan wilayah masing-masing,” kata dia.
MMKSI juga mengoptimalkan layanan servis di rumah konsumen untuk perbaikan ringan dan perawatan berkala. Selain itu, MMKSI juga menganjurkan konsumen mendaftar sebelum servis di diler untuk meminimalisir penumpukan konsumen.
“Kami juga harus ready apabila dipanggil ke rumah konsumen. Begitu juga saat kunsumen datang ke diler kami. Kami sangat harapkan proses booking berjalan sesuai sehingga diler bisa mengatur waktu kedatangan agar tidak terjadi penumpukan,” kata Adam.
Baca juga: PT MMKSI hadirkan “Merdeka Campaign” di bulan Agustus
Baca juga: Indonesia penyumbang terbesar penjualan Mitsubishi Global
Baca juga: PT MMKSI catat penjualan positif, Model Xpander tertinggi
Pewarta: A069
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2021
Credit: Source link