Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap pemberian dan penerimaan suap bermoduskan ATM. Kali ini, Direktur PT Sinar 99 Permai, Wilhelmus Iwan Ulumbu (WIU) menggunakan modus itu untuk menyalurkan uang suap untuk Bupati Ngada, Marianus Sae (MSA).
Sebelumnya, modus ini terkuak dalam dugaan suap kepada mantan Dirjen Hubla Kemenhub, Antonius Tonny Budiono. Tonny diduga menerima suap dari Komisaris PT Adiguna Keruktama, Adi Putra Kurniawan melalui ATM.
“WIU membukakan rekening atas nama sendiri, kemudian memberikan ATM ke MSA,” ungkap Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, di kantornya, Jakarta, Senin (12/2/2018).
Total uang suap diterima Marianu dari Wilhelmus senilai Rp 4,1 miliar. Diduga uang itu untuk memuluskan Wilhelmus mendapatkan proyek-proyek infrastruktur di Ngada, NTT. Wilhelmus membuat rekening bank serta ATM. ATM tersebut kemudian diberikan ke Marianus, sehingga untuk pemberian suap, Wilhelmus cukup melakukan transfer ke rekening tersebut.
Dikatakan Basaria, pemberian suap via ATM merupakan model baru. Hal ini dilakukan karena lebih sulit dideteksi oleh penegak hukum.
“ATM ini memang sekarang dijadikan model yang baru karena mungkin mereka merasa lebih nyaman. Tidak perlu bawa uang Rp 1 miliar itu mungkin harus bawa dua koper dan mudah deteksi oleh penegak hukum melalui ATM,” ungkap Basaria.
TAGS : Suap Proyek KPK Kemenhub
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/29100/Modus-Suap-Pemberian-ATM-Terulang-lagi/