JawaPos.com – Satgas Pangan Polri masih mendalami dugaan mafia minyak goreng (migor) yang diungkapkan Mendag Muhammad Lutfi. Namun, kasus kelangkaan migor justru dinilai kurang tepat sasaran. Sebab, persoalan utamanya bukan soal migor. Melainkan monopoli atas crude palm oil (CPO, bahan baku migor) di Indonesia.
Kasatgas Pangan Polri Irjen Helmy Santika mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan informasi terkait dengan dugaan mafia minyak goreng. ”Semua informasi ditampung,” terangnya. Setelah itu, baru diputuskan apakah kasus tersebut bisa ditingkatkan ke penyelidikan.
Dengan begitu, akan diketahui apakah ada dugaan unsur pidana di balik kasus mafia migor. ”Membuat terang suatu peristiwa, pidana atau bukan,” jelasnya.
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman siap membantu aparat penegak hukum untuk membongkar kasus mafia migor. Menurut Boyamin, sebenarnya ada yang salah arah dalam penanganan kasus mafia migor. ”Seakan-akan masalahnya hanya di migor,” tuturnya. Padahal, problem utamanya jauh lebih dalam. Yakni, monopoli CPO di Indonesia.
Dia mengatakan, kasus migor sebenarnya terbilang kecil. Nilai kerugian hanya miliaran rupiah. ”Namun, persoalan CPO ini yang merupakan biangnya kelangkaan migor,” jelasnya.
Menurut dia, dalam kasus yang dilaporkannya ke Kejati DKI Jakarta soal penyelundupan 24 kontainer migor itu, kerugiannya hanya Rp 10 miliar. Migor diselundupkan dengan dokumen sayuran. ”Namun, kasus penyelundupan CPO itu jauh lebih besar,” tuturnya.
Editor : Ilham Safutra
Reporter : idr/agf/c19/c6/oni
Credit: Source link