Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Muhammadiyah Tegaskan Tak Gabung PA 212 untuk Demo Tolak Omnibus Law
    News

    Muhammadiyah Tegaskan Tak Gabung PA 212 untuk Demo Tolak Omnibus Law

    October 12, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Muhammadiyah Tegaskan Tak Gabung PA 212 untuk Demo Tolak Omnibus Law 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Pimpinan Pusat Muhammadiyah memastikan tidak akan turun aksi dalam demonstrasi penolakan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja. Sebab tiga organisasi masyarakat, yakni Persaudaraan Alumni (PA) 212, Front Pembela Islam (FPI) dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama akan menggelar aksi penolakan Omnibus Law pada Selasa (13/10).

    “Muhammadiyah tidak ada hubungan dan tidak akan ikut dalam aksi yang akan dilaksanakan oleh sejumlah organisasi Islam pasa Selasa (13/10) besok. Muhammadiyah lebih fokus pada penananganan Covid-19 dan dampaknya terhadap pendidikan, ekonomi dan kesehatan masyarakat,” kata Sekertaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti dalam keterangannya, Senin (12/10).

    Mu’ti menuturkan, dalam situasi saat ini, sebaiknya semua pihak bisa menahan diri untuk tidak melakukan kegiatan yang melibatkan massa dalam jumlah besar, termasuk demonstrasi. Dia menilai, aksi demonstrasi lebih banyak mudarat daripada manfaatnya.

    “Dalam Islam diajarkan agar meninggalkan perbuatan yang lebih banyak mengandung mudarat dibandingkan manfaat. Dalam hukum Islam hal yang sangat mendesak (aham) harus lebih diprioritaskan di atas hal yang penting (muhim),” cetus Mu’ti.

    Kendati demikian, Muhammadiyah menghormati masyarakat yang melakukan demonstrasi penolakan Omnibus Law Cipta Kerja. Menurutnya, menyampaikan pendapat secara lisan dan tulisan adalah hak warga negara yang dijamin oleh UUD.

    Baca juga: Demo ke Depan Istana, KSBSI Tuntut Jokowi Terbitkan Perppu

    “Karena itu, bagi masyarakat yang berdemonstrasi hendaknya mematuhi undang-undang, tertib dan menghindari kekerasan (vandalisme). Aparatur keamanan hendaknya memaksimalkan pendekatan persuasif dan humanis agar tidak terjadi clash antara masyarakat dengan aparat,” pinta Mu’ti.

    Mu’ti menegaskan, Muhammadiyah akan tetap bersikap kritis kepada kebijakan Pemerintah yang bertentangan dengan hukum dan perundangan-undangan, terutama yang bertentangan dengan Islam dan merugikan umat Islam. Akan tetapi, Muhammadiyah tidak akan melengserkan Pemerintahan yang sah.

    “Risikonya terlalu besar bagi rakyat dan masa depan bangsa,” tandas Mu’ti.

    Saksikan video menarik berikut ini:


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleTampilan Suzuki XL7 yang dimodifikasi “serba hitam” seharga Rp107 juta
    Next Article Maybank Indonesia Kembali Raih Best Company to Work For 2020 – KRJOGJA
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 9 Drama Korea Rating Tertinggi Juli 2026, Mana yang Wajib Ditonton?
    • ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung
    • Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.