Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»MUI: Belum Ada Fatwa Mengucapkan Selamat Natal
    News

    MUI: Belum Ada Fatwa Mengucapkan Selamat Natal

    December 23, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    MUI: Belum Ada Fatwa Mengucapkan Selamat Natal

    Ilustrasi Natal (foto: CBS)

    Jakarta, Jurnas.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut terdapat sejumlah perbedaan pandangan di antara para ulama Islam, mengenai hukum mengucapkan Selamat Natal kepada pemeluk Kristen/Katolik.

    Kendati demikian, Wakil MUI Zainut Tauhid menegaskan, hingga saat ini MUI belum pernah mengeluarkan fatwa apapun terkait hukum ucapan Selamat Natal.

    “MUI Pusat belum pernah mengeluarkan ketetapan fatwa tentang hukumnya memberikan tahniah atau ucapan Selamat Natal kepada umat Kristiani yang merayakannya,” ujar Zainut pada Senin (23/12) dalam keterangannya.

    “Sehingga MUI mengembalikan masalah ini kepada umat Islam untuk mengikuti pendapat ulama yang sudah ada, sesuai dengan keyakinannya,” lanjut dia.

    MUI, kata Zainut, menghormati pendapat ulama yang menyatakan bahwa mengucapkan Selamat Natal itu hukumnya haram atau dilarang agama.

    Baca juga.. :

    • Fatwa MUI Jatim soal Ucapan Selamat Natal Ngawur
    • Kasus Penyobekan Alquran, MUI: Pelaku Punya Niat Jahat
    • Ini Harapan MUI untuk Dewas dan Pimpinan KPK Baru

    “Hal itu didasarkan pada argumentasi bahwa mengucapkan Selamat Natal itu bagian dari keyakinan agamanya,” terang Zainut.

    Begitu juga sebaliknya, MUI menghormati pendapat ulama yang menyatakan bahwa ucapan Selamat Natal hukumnya mubah (boleh), dan tidak dilarang agama.

    Pendapat ini didasarkan pada argumentasi bahwa ucapan tersebut bukan bagian dari keyakinan agama, tetapi sebatas memberikan penghormatan atas dasar hubungan kekerabatan, bertetangga, dan relasi antarumat manusia.

    Zainut juga mengimbau kepada masyarakat untuk arif dan bijaksana dalam menyikapi perbedaan pendapat (khilafiyah) tersebut. Masyarakat diminta tidak menjadikan khilafiyah sebagai polemik, yang dapat mengganggu kerukunan umat beragama.

    “Kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk terus menjaga dan memelihara kerukunan dan persaudaraan (ukhuwah) di antara sesama anak bangsa, baik persaudaraan keislaman, persaudaraan kemanusiaan, maupun persaudaraan kebangsaan,” tandas Wakil Menteri Agama RI tersebut.

    TAGS : MUI Ucapan Selamat Natal Zainut Tauhid

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/64511/MUI-Belum-Ada-Fatwa-Mengucapkan-Selamat-Natal/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleFacebook Bersih-besih Akun Palsu Pendukung Trump
    Next Article Diserbu Imigran dari Suriah, Ini Kata Erdogan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?
    • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.