Sunday, October 1, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

MUI Desak Pemerintah Revisi Pasal-pasal Kesusilaan

January 18, 2018
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
MUI Desak Pemerintah Revisi Pasal-pasal Kesusilaan
2
SHARES
6
VIEWS
ShareShareShareShareShare
MUI Desak Pemerintah Revisi Pasal-pasal Kesusilaan

Majelis Ulama Indonesia (MUI)

Jakarta –  Ketua Bidang Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Basri Bermanda, mendesak pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merevisi pasal-pasal kesusilaan dalam pembahasan RUU Kitab Undang-Undang Pidana (KUHP).

“Kami mendorong agar memasukkan unsur pelaku tindak kejahatan kesusilaan tidak dibatasi pada orang-orang tertentu,” ujar Basri.

Menurut Basri, usulan ini merupakan repons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak uji materi UU KUHP pasal-pasal kesusilaan, yaitu Pasal 284 tentang perzinahan, Pasal 258 tentang perkosaan dan 291 tentang pencabulan.

Penolakan ini membuat aturan kesusilaan tidak berubah, yaitu perzinahan hanya bisa dilakukan oleh orang dalam ikatan perkawinan dan merupakan delik aduan.

Sedangkan perkosaan tetap hanya bisa dilakukan oleh seorang laki-laki pada perempuan bukan istrinya dengan ancaman kekerasan. Kemudian pencabulan hanya bisa dilakukan oleh laki-laki dewasa pada orang dengan jenis kelamin sama dan di bawah umur.

“Putusan ini membuat masyarakat makin rentan terhadap kejahatan kesusilaan,” ujar Basri.

Menurut Basri, putusan ini juga mendorong makin maraknya seks bebas tanpa ikatan perkawinan karena hal ini tidak memenuhi unsur pidana. “Putusan ini membiarkan terjadi perilaku dan berkembangnya lesbian, homoseksual, biseksual dan transgender (LGBT),” ujar Basri.

“MUI akan memberi masukan dan saran dalam pembahasan RUU KUHP,” sambungnya

Sekjen MUI Anwas Abbas mengatakan, putusan ini membuat ada kekosongan hukum tentang perzinahan. Tindakan yang menurut agama dilarang, ternyata tidak diatur dalam hukum pidana.

“MK sendiri tidak bulat memandang hal ini, ada dissenting opinion yang menyebut bahwa substansi ini perlu didukung dan masuk dalam hukum,” kata Abbas. (Anadolu)

TAGS : MUI Basri Bermanda Kesusilaan

ADVERTISEMENT

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/27978/MUI-Desak-Pemerintah-Revisi-Pasal-pasal-Kesusilaan-/

Share1Tweet1SendSharePin
Previous Post

Tim Kuasa Hukum Fredrich Ajukan Gugatan Praperadilan

Next Post

Rusia Terancam oleh NATO

Related Posts

Punya Haluan Pembangunan 100 Tahun, Megawati Minta Daerah Lain Tiru Bali
News

Punya Haluan Pembangunan 100 Tahun, Megawati Minta Daerah Lain Tiru Bali

October 1, 2023
Dito Ariotedjo Hormati Proses Formal Untuk Klarifikasi Kasus BTS 4G
News

Dito Ariotedjo Hormati Proses Formal Untuk Klarifikasi Kasus BTS 4G

October 1, 2023
Puan Maharani: Pancasila Ideologi Penyatu Rakyat
News

Puan Maharani: Pancasila Ideologi Penyatu Rakyat

October 1, 2023
Next Post
Rusia Terancam oleh NATO

Rusia Terancam oleh NATO

Agung Laksono Tak Mau Bantu Fredrich

Agung Laksono Tak Mau Bantu Fredrich

Antara Jokowi, Airlangga, dan Puan Maharani

Antara Jokowi, Airlangga, dan Puan Maharani

Presiden akan Resmikan “Whoosh” | BALIPOST.com

Presiden akan Resmikan “Whoosh” | BALIPOST.com

October 1, 2023
Vinfast akan ke Indonesia dengan modal Rp3 triliun

Vinfast akan ke Indonesia dengan modal Rp3 triliun

September 29, 2023
Presiden Jokowi: Pemilihan Bakal Capres Jangan Sampai Ada Perpecahan

Presiden Jokowi: Pemilihan Bakal Capres Jangan Sampai Ada Perpecahan

September 26, 2023
Pasar Tradisional di Denpasar “Dihantui” Banyaknya Kios Kosong

Pasar Tradisional di Denpasar “Dihantui” Banyaknya Kios Kosong

September 28, 2023
Tingkatkan UMKM “Go Digital,” Tokopedia Gandeng Dekranasda Denpasar Gelar Kelas Maju Digital

Tingkatkan UMKM “Go Digital,” Tokopedia Gandeng Dekranasda Denpasar Gelar Kelas Maju Digital

September 27, 2023
Tantangan LPD Makin Berat | BALIPOST.com

Tantangan LPD Makin Berat | BALIPOST.com

September 29, 2023
Megawati Minta Jokowi Tak Lagi Koversi Lahan Subur

Megawati Minta Jokowi Tak Lagi Koversi Lahan Subur

September 29, 2023
Kunjungi Pelabuhan Sanur, Moeldoko Minta Pengelolaan Kolaboratif

Kunjungi Pelabuhan Sanur, Moeldoko Minta Pengelolaan Kolaboratif

September 22, 2023
Pilihan AHY Sebagai Cawapres Ganjar Pranowo Tergantung Megawati

AHY sebagai Cawapres Ganjar Pranowo Tergantung Megawati

September 10, 2023
Pengalaman Seru Bermain Game Android ABOWIN88: Temukan Keberuntunganmu!

Tips Bermain Mobile Legends Agar Lebih Efektif

September 27, 2023
Harga Beras Kembali Naik, Konsumsi Alami Penurunan

Harga Beras Kembali Naik, Konsumsi Alami Penurunan

September 14, 2023
Dito Mahendra Ditangkap di Bali

Dito Mahendra Ditangkap di Bali

September 8, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Keunggulan Plugo Dibanding Sistem Omnichannel Lain dalam Meningkatkan Pengalaman Belanja Terbaik
  • Bank Mandiri Tebar Promo Rayakan HUT ke-25 Sepanjang Oktober
  • Punya Haluan Pembangunan 100 Tahun, Megawati Minta Daerah Lain Tiru Bali

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Situs Slot Gacor Hari ini Maxwin | Slot Gacor

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!