Ustad Abdul Somad
Jakarta, Jurnas.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau kepada seluruh pemuka agama, khususnya umat Islam, agar bersikap bijaksana dalam menyampaikan pesan-pesan agama.
Pernyataan ini merespon polemik video ceramah Ustad Abdul Somad di beredar di media sosial, yang dinilai bernada menghina kepercayaan umat Kristen.
“MUI mengimbau kepada semua tokoh agama khususnya umat Islam untuk bersikap arif dan bijaksana dalam menyampaikan pesan-pesan agama, menghindarkan diri dari ucapan yang bernada menghina, melecehkan dan merendahkan simbol-simbol agama lain,” kata Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid pada Senin (19/8) di Jakarta.
“Karena hal tersebut selain dapat melukai perasaan hati umat beragama, juga tidak dibenarkan baik menurut hukum maupun ajaran agama,” lanjut dia.
Dalam pernyataannya, MUI juga menyesalkan beredarnya video tersebut sehingga mengganggu harmoni kehidupan umat beragama di Indonesia.
Karena itu, MUI meminta kepada aparat kepolisian supaya mengusut pengunggah pertama video yang diduga mengandung konten SARA itu, untuk mengetahui motif, maksud, dan tujuan pelaku.
“Semua pihak harus bersikap tenang, hati-hati dan dewasa dalam menyikapi masalah tersebut agar tidak menimbulkan kegaduhan dan membuat masalahnya menjadi semakin besar dan melebar kemana-mana,” ujar dia.
Terhadap masalah yang menimpa Ustadz Abdul Somad, MUI menyarankan agar para pihak menempuh jalur musyawarah dengan mengedepankan semangat kekeluargaan dan persaudaraan.
Jika jalur musyawarah atau kekeluargaan tidak dapat dicapai kata mufakat, lanjut Zainut, maka jalur hukum merupakan pilihan yang paling terhormat.
“Untuk hal tersebut MUI meminta kepada semua pihak untuk tetap tenang dan menghormati proses hukum yang berlaku, sehingga suasana kehidupan dalam masyarakat tetap kondusif, rukun, aman dan damai,” tandas dia.
TAGS : MUI Zainut Tauhid Ustad Abdul Somad Penistaan Agama
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/57869/MUI-Imbau-Pemuka-Agama-Tak-Rendahkan-Simbol-Agama-Lain/