Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»MUI Ogah Kaji Usul Relawan Jokowi Hapus Kewajiban Puasa
    News

    MUI Ogah Kaji Usul Relawan Jokowi Hapus Kewajiban Puasa

    April 22, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    MUI Ogah Kaji Usul Relawan Jokowi Hapus Kewajiban Puasa

    Majelis Ulama Indonesia (MUI)

    Jakarta, Jurnas.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan tidak akan mengkaji usulan relawan Presiden Joko Widodo, Rudi Valinka, mengenai pembolehan tidak berpuasa di tengah pandemi virus corona baru (Covid-19).

    Satgas Covid-19 MUI Pusat, KH M. Cholil Nafis juga mengatakan bahwa hingga saat ini MUI belum pernah menerima pertanyaan dan permintaan fatwa secara resmi.

    “Dan seandainya ada yang bertanya saya yakin MUI tak akan mengkajinya apalagi sampai mengeluarkan fatwanya,” ujar Nafis dalam keterangan resminya pada Rabu (22/4).

    Nafis menjelaskan fatwa yang dikeluarkan MUI berasaskan dalil Alquran dan hadis. Karenanya, keputusan fatwa tidak bisa dipesan layaknya toko daring, melainkan keputusan harus sesuai nilai dan prinsip hukum Islam.

    Adapun soal mengganti puasa dengan fidyah memiliki ketentuan yang harus diperhatikan. Dalam hukum Islam, terdapat empat keadaan yang membolehkan seseorang tidak berpuasa, dan mewajibkan membayar fidyah.

    Baca juga.. :

    • MUI Sebut Tidak Mudik Dapat Pahala Jihad
    • Gandeng PT SEM, MUI DKI Serahkan Bantuan Hand Sanitizer
    • MUI Kabupaten Bogor Dorong Bupati Perhatikan Ustadz-Kyai

    Pertama, orang hamil dan menyusui yang khawatir anak yang dikandung dan yang disusui berbahaya jika ibunya berpuasa.

    Kedua, orang tua yang tak mampu berpuasa karena berusia lanjut. Ketiga, orang sakit yang tidak ada harapan sembuh yang tak bisa berpuasa. Dan keempat, orang yang punya hutang puasa Ramadan tidak menggantinya sampai melewati bulan Ramadan berikutnya.

    “Allah SWT memberikan keringanan kepada mereka yang tidak mampu berpuasa dengan memberi makan orang miskin sebagai ganti puasanya, inilah yang disebut fidyah,” terang Nafis.

    Bila menilik pandangan antar mazhab, Imam As-Syafi’I, Imam Malik, dan Imam An-Nawawi menetapkan bahwa ukuran fidyah yang harus dibayarkan kepada setiap satu orang fakir miskin adalah 1 mud gandum sesuai dengan ukuran mud Nabi SAW.

    “Maksudnya mud adalah telapak tangan yang ditengadahkan ke atas untuk menampung makanan (mirip orang berdoa). Mud adalah istilah yang menunjuk ukuran volume, bukan ukuran berat,” tutur dia.

    Sedangkan dalam kitab Al-Fiqhul Islami Wa Adillatuhu disebutkan bila diukur dengan ukuran zaman sekarang, 1 mud setara dengan 675 gram atau 0,688 liter.

    “Jadi tak bisa karena pendemi Covid-19 lalu puasa Ramadan diganti dengan bayar fidyah. Sebab kewajiban fidyah itu karena tak bisa menjalankan ibadah puasa Ramadan dan mengganti puasa yang ditinggalkan samapai melewati puasa tahun berikutnya. Sedangkan pendemi Covid-19 tak ada halangan untuk melaksanakan ibadah,” tandas dia.

    TAGS : Relawan Jokowi Rudi Valinka MUI Hapus Puasa

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/71036/MUI-Ogah-Kaji-Usul-Relawan-Jokowi-Hapus-Kewajiban-Puasa/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMUI Sebut Tidak Mudik Dapat Pahala Jihad
    Next Article Anies Baswedan Perpanjang PSBB Hingga 22 Mei 2020
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.