MUI: Penceramah Langgar Tata Krama dan Paham Keagamaan Harus Dibina

MUI: Penceramah Langgar Tata Krama dan Paham Keagamaan Harus Dibina

INDOPOS.CO.ID – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah Muhammad Cholil Nafis mengatakan, MUI adalah lembaga yang melindungi umat, membimbing umat dan melindungi negara. Oleh karena itu, MUI berisi daftar orang-orang baik.

“Kami hanya membimbing umat. Orang-orang yang sudah terdaftar di MUI memberikan ceramah yang inspiratif dan aspiratif,” ujar Muhammad Cholil Nafis secara daring, Senin (7/3/2022).

Apabila ditemukan pencerahan yang melanggar hukum, menurut dia, akan dikembalikan ke aparat penegak hukum. Tapi apabila ceramah berkaitan dengan pelanggaran tata krama dan paham keagamaan, maka MUI akan melakukan pembinaan.

“Kami bersama ormas keagamaan akan melakukan pembinaan apabila ditemukan kasus pelanggaran penceramah yang melanggar tata Krama hingga paham keagamaan,” terangnya.

“Kami juga akan panggil kepada orang yang bersangkutan untuk melakukan diskusi,” imbuhnya.

Pasalnya, lanjut dia, penanganan paham keagamaan tidak bisa diselesaikan dengan teror. Dengan penangkapan atau tekanan lainnya.

“Tidak bisa kemudian menyelesaikan paham keagamaan dengan tekanan. Mereka bisa semakin kuat. Jadi dialog harus dikedepankan,” katanya.

“BNPT pun demikian, menyelesaikan masalah antipancasila, bahkan aksi pengeboman, mereka mau kembali ke pangkuan NKRI,” imbuhnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengingatkan TNI-Polri agar tidak mengundang para ceramah yang radikal dalam kegiatan keagamaan. (nas)

Credit: Source link

Related Articles