Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid (Foto: IG)
Jakarta, Jurnas.com – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa`adi meminta mematuhi imbauan pemerintah, supaya tidak mudik pada liburan Idul Fitri tahun ini.
Hal itu semata-mata dalam rangka menekan penyebaran virus corona baru (Covid-19) di Tanah Air, mengingat DKI Jakarta merupakan zona merah Covid-19.
“Semua itu untuk kebaikan bersama, baik untuk dirinya sendiri maupun untuk keselamatan keluarga dan orang lainnya,” ujar Zainut dalam keterangannya pada Rabu (22/4) di Jakarta.
Zainut menjelaskan, tidak mudik ketika sedang menghadapi wabah penyakit sudah disampaikan oleh Nabi Muhammad SAWW. Bilamana ada di dalam daerah wabah, dilarang untuk keluar ke daerah lain. Sedangkan bila berada di luar daerah wabah, dilarang memasukinya.
“Hendaknya semua pihak memiliki kesadaran bersama terhadap bahaya ancaman wabah Covid 19, dan memiliki tanggung jawab untuk mencegah penyebarannya,” kata Wakil Menteri Agama RI ini.
“Masalah ini tidak boleh hanya dibebankan kepada pemerintah semata, tetapi juga menjadi tanggung jawab kita bersama,” imbuh dia.
“Nabi memberikan kabar gembira bagi orang-orang yang mau bersabar dan tetap berada di tempat tinggalnya dengan balasan syahid kepadanya,” tandas dia.
TAGS : Virus Corona MUI Zainut Tauhid Majelis Ulama Indonesia
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/71035/MUI-Sebut-Tidak-Mudik-Dapat-Pahala-Jihad/