DENPASAR, BALIPOST.com – Presiden Joko Widodo dalam keterangan terkini PPKM Darurat, Selasa (20/7) mengatakan bahwa kebijakan ini mampu menurunkan tambahan kasus dan mobilitas warga. Ia menyebutkan sejumlah data menunjang hal ini.
Dalam keterangan pers virtualnya dipantau dari Denpasar di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jokowi menyebutkan data menunjukkan bahwa penambahan kasus dan keterisian bed di RS mengalami penurunan. “Kita selalu memantau, memahami dinamika di lapangan dan juga mendengar suara-suara masyarakat yang terdampak dari PPKM,” jelasnya.
Ia mengatakan dalam pembukaan secara bertahap pada 26 Juli, ada beberapa usaha yang diizinkan beroperasi dengan waktu yang ditentukan. Jokowi menyebut, pasar tradisional yang menjual kebutuhan sehari-hari diizinkan buka sampai pukul 20.00 WITA dengan kapasitas pengunjung 50 persen.
Pasar tradisional yang menjual di luar kebutuhan pokok diizinkan buka hingga pukul 15.00 WITA dengan kapasitas 50 persen. “Tentu saja dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat yang pengaturannya akan ditetapkan oleh pemerintah daerah,” sebutnya.
Pedangang Kaki Lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lainnya yang sejenis diizinkan buka sampai 21.00 WITA yang teknisnya diatur Pemda. Warung makan dan lapak jajanan yang usahanya berada di ruang terbuka diizinkan buka dengan prokes ketat sampai 21.00 WITA. Pengunjung diizinkan makan di tempat selama maksimal 30 menit.
Sedangkan kegiatan lain pada sektor esensial dan kritikal, baik di pemerintahan maupun swasta, serta aturan pelaku perjalanan, sebut Jokowi, akan diterangkan secara terpisah. “Saya minta kita semuanya bisa bekerja sama, bahu membahu untuk melaksanakan PPKM ini dengan harapan agar kasus segera turun dan tekanan kepada rumah sakit juga menurun. Untuk itu kita semua harus meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan,” tegasnya. (Diah Dewi/balipost)
Credit: Source link