Akbar Faizal, Direktur Eksekutif Nagara Institute.
Jakarta, Jurnas.com – Nagara Institute membuat catatan kritis terkait Dinasti Politik yang saat ini semakin merajalela di Indonesia.
Direktur Eksekutif Nagara Institute Akbar Faizal mengatakan, dinasti politik adalah satu praktik kejahatan politik yang terorganisir dengan baik terhadap demokrasi.
“Sebab, cara ini melegitimasi berkumpulnya kekuatan politik di satu tangan/keluarga/kelompok berdasarkan kekerabatan keluarga,” jelas Akbar Faizal, Sabtu (1/8/2020).
Akbar Faizal yang juga mantan anggota DPR RI melanjutkan, dinasti politik merampas hak rakyat dan atau orang lain untuk mengambil peran-peran konstitusional dalam kehidupan sosial politik rakyat, sekaligus merusak kaderisasi parpol.
Padahal, jelas Akbar, Parpol seharusnya menjadi pihak yang terganggu dan gelisah, karena dinasti politik telah membajak tujuan luhur partai politik melayani dan memfasilitasi hak-hak konstitusional semua orang. Bukan hanya orang/kelompok yang kebetulan sedang memiliki kekuatan politik untuk mengendalikan pilihan parpol dalam memilih orang-orang untuk jabatan tertentu.
“Dinasti politik bukanlah realitas politik yang diinginkan masyarakat, tetapi keinginan elit yang dilegitimasi oleh kepemilikan otoritas organisasional,” jelasnya.
Terkait pernyataan Ketum Golkar Airlangga Hartarto bahwa politik dinasti adalah “Realitas Politik” yangbdiinginkan masyarakat, Akbar Faizal menegaskan bahwa hal itu bukanlah ‘akibat’ tapi sebagai ‘sebab’ yang muncul sebagai dampak dari perilaku elit parpol yang memaksa masyarakat untuk memilih kandidat yang disodorkan parpol.
Pernyataan Ketua Umum Golkar itu, lanjut Akbar Faizal, dapat dimaknai bahwa parpol khususnya Partai Golkar tak berniat untuk memahami situasi yang membahayakan demokrasi, sekaligus tak bermaksud untuk mengupayakan berbagai langkah untuk menghentikan praktek anomali demokrasi ini.
“Terbaca dengan kuat pesan bahwa partai politik kalah dan selanjutnya menerima apa adanya politik dinasti. Sesuatu yang sangat membahayakan perjalanan demokrasi elektoral kita,” tegasnya.
Dengan dasar itu, Akbar Faizal atas nama Nagara Institute mendesak Partai Golkar sebagai partai yang sangat matang dan berpengalaman dengan fraksi yang kuat di DPR-RI untuk segera mengambil langkah signifikan dalam menghentikan politik dinasti ini.
Partai Golkar, jelas Akbar Faizal, dapat menggalang fraksi-fraksi lain untuk merevisi paket UU Politik khususnya UU Parpol dan UU Pilkada, dan terkhusus lagi mengupayakan langkah politik yang perlu dan mendesak menghidupkan kembali Pasal 7 huruf r UU nomor 8 Tahun 2015 yang dibatalkan Mahkamah Konstitusi.
“Termasuk mencari cara dan terobosan politik menghalangi bekas narapidana korupsi kembali mencalonkan diri dalam Pilkada yang justru dibolehkan lagi oleh Mahkamah Konstitusi,” tegas Akbar Faizal.
TAGS : Dinasti Politik Akbar Faizal Demokrasi
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin