Ngapain DPR ke Luar Negeri, Susun RUU PKS Bisa di Senayan

by

in

JawaPos.com – Badan Legislasi (Baleg) DPR berencana melakukan kunjungan kerja ke Brasil dan Ekuador dalam rangka penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Kunker direncanakan pada akhir Oktober 2021 dan akhir November 2021.

Menanggapi hal tersebut, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus meminta rencana tersebut dibatalkan. Pasalnya kegiatan itu sangat tidak penting di saat Indonesia masih menghadapi pandemi Covid-19.

“Rencana kunjungan kerja Baleg ke luar negeri pada akhir Oktober mendatang harus dibatalkan. Badan Legislasi khususnya dan DPR umumnya selalu saja menciptakan masalah yang tidak penting,” ujar Lucius saat dikonfirmasi, Sabtu (2/9).

Lucius mengeluhkan di tengah situasi pandemi Covid-19 seperti ini, DPR malah memikirkan hal-hal yang dianggap tidak penting. Sehingga apapun alasannya kunjungan kerja itu mesti dibatalkan.

“Kenapa sih DPR ini selalu saja bikin gaduh dengan rencana-rencana yang tak masuk akal, tak punya sensitivitas, dan tak punya arah,” tegasnya.

Oleh sebab itu, Lucius menduga yang dilakukan Baleg DPR hanya untuk jalan-jalan ke luar negeri. Pasalnya, dalam penyusunan dan pembahasan mengenai RUU PKS masih bisa dilakukan di dalam negeri.

“RUU PKS itu bisa disusun di Senayan kok, sudah banyak masukan dari masyarakat. Ngapain kalian justru lari ke luar negeri? Mau menghindari rakyat ya, mau mangkir dari tanggung jawab membahas RUU yang masih sangat banyak? Atau kangen udara luar negeri ya? Sudah kebelet pelesiran ya? Aduh,” tegasnya.

Sementara sampai saat ini, belum ada pimpinan dan anggota Baleg yang memberikan penjelasan mengenai kunjungan kerja ke Brasil dan Ekuador tersebut.

Seperti diketahui, Baleg DPR mengagendakan kunjungan kerja ke Brasil dan Ekuador pada akhir Oktober-November 2021. Kunjungan kerja ke Brasil dan Ekuador itu berkaitan dengan penyusunan RUU PKS.

Agenda kunjungan kerja Baleg DPR itu berdasarkan dengan surat nomor LG/13489/DPR RI/IX/2021 perihal Permintaan Nama Anggota Baleg ke Luar Negeri. Dalam surat itu disebutkan rencana kunjungan ke Ekuador digelar pada 31 Oktober hingga 6 November 2021, sedangkan ke Brasil pada 16-22 November 2021.

Dalam surat tersebut Baleg meminta setiap fraksi di DPR menugaskan anggotanya di Baleg untuk mengikuti kunjungan ke dua negara di Amerika Selatan itu. Jumlah anggota yang diminta berbeda setiap fraksi.

“Pimpinan Badan Legislasi mengharapkan agar nama anggota Badan Legislasi yang ditugaskan melakukan kunjungan kerja dapat disampaikan kepada Sekretariat Badan Legislasi paling lambat tanggal 30 September 2021,” demikian bunyi surat tersebut.

Surat tersebut ditandatangani oleh Kepala Bagian Sekretariat Baleg DPR Widiharto atas nama pimpinan Baleg DPR. Surat tersebut tertanggal 29 September 2021.

Editor : Edy Pramana

Reporter : Gunawan Wibisono


Credit: Source link