Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Ngotot Naikan Iuran BPJS, DPR : Pemerintah Tak Punya Itikad Baik Pada Rakyat Kecil
    News

    Ngotot Naikan Iuran BPJS, DPR : Pemerintah Tak Punya Itikad Baik Pada Rakyat Kecil

    January 21, 2020No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Ngotot Naikan Iuran BPJS, DPR : Pemerintah Tak Punya Itikad Baik Pada Rakyat Kecil

    Anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati

    Jakarta, Jurnas.com – Pemerintahan Joko Widodo – KH. Ma`ruf Amin dianggap tak memiliki itikad baik kepada rakyat kecil. Hal tersebut lantaran pemerintah ngotot menaikkan iuran BPJS atas Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Kelas III mandiri.

    Demikian disampaikan Anggota Komisi IX Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI, Kurniasih Mufidayati saat Rapat Dengar Pendapat dengan Menteri Kesehatan, Direktur BPJS dan Dewan Pengawas, Senin 20 Januari 2020.

    Pernyataan pemerintah tak memiliki itikad baik kepada rakyat kecil ini, kata Mufida yakni untuk menunjukkan betapa kecewanya para wakil rakyat atas tidak dilaksanakannya hasil rapat tanggal 12 Desember 2019.

    “Untuk mengingatkan, pada tanggal 12 Desember 2019 tersebut, dalam rapat komisi IX dan pemerintah terkait, telah menghasilkan kesepakatan bersama tentang jaminan pemerintah bahwa tertanggal 1 Januari 2020 untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Kelas III mandiri, tidak ada kenaikan, dengan kata lain tetap membayar Rp 25.500. Akan tetapi pada kenyataannya, kenaikan tarif tersebut tetap terjadi dan kesepakatan tidak dilaksanakan oleh Pemerintah dan BPJS,” kata Mufida.

    Mufida melanjutkan, tentu saja hal ini menimbulkan kekecewaan yang sangat besar. Kenaikan iuran BPJS saat ini akan sangat memberatkan bagi rakyat.

    Baca juga.. :

    • Komisi III DPR Setujui Panja Jiwasraya
    • Natal Bersama MPR, DPR dan DPD Usung Tema Kebangsaan
    • Pimpinan KPK Silaturahmi dengan Pimpinan Komisi III

    Beberapa fakta terungkap juga, misalnya migrasi (perpindahan/penurunan kelas) kepesertaan yang sudah menembus 800 ribu orang, banyaknya kepala daerah yang merasa terbebani karena APBD harus menanggung cukup besar alokasi untuk Iuran BPJS Kesehatan.

    “Banyak yang migrasi dari kelas 1 ke kelas 2, kelas 2 ke kelas 3, bahkan ada dari kelas 1 ke kelas 3, yang saat ini jumlahnya sudah menembus di atas 800.000 orang. Hal ini tentu menunjukkan bahwa masyarakat merasa terbebani dengan kenaikan yang sangat besar atas iuran BPJS kesehatan. Jika tidak, tentu saja mereka tidak akan menurunkan kelas kepesertannya di BPJS,”tegas Mufida.

    Dalam RDP juga ternyata Pemerintah dalam hal ini Menteri Kesehatan dan BPJS tidak dapat memberikan usulan solusi yang implementatif, yang dapat dilaksanakan segera dan efektif. Tidak adanya koordinasi dan kesan saling melemparkan tanggungjawab atas kenaikan ini menunjukkan bahwa masih banyak hal yang perlu dibenahi dalam management BPJS kesehatan.

    “Kalau apa yang akan dipaparkan hari ini oleh pemerintah yang hadir di forum komisi IX, di Rapat Dengar Pendapat Umum mengenai iuran BPJS dengan materi yang sama persis dengan apa yang sudah dibagikan ke kita, maka tutup saja sekarang,”tegas  Mufida.

    Mufida menambahkan, anggota dewan sudah bolak balik menerima bahan presentasi dari pemerintah. Tetapi, tidak ada solusi untuk rakyat kecil yang dapat dilaksanakan segera.

    “Kita tidak mau lagi dibohongi, diberikan  pilihan seperti anak kecil yang ditawari permen, tapi nyatanya permen itu tidak ada yang manis satupun. Kita nggak mau lagi,” tegas Mufida.

    Ditambahkan, Pemerintah bisa mengganggarkan Ratusan triliun dana untuk membayar hutang tapi mengapa tidak bisa mengalokasikan dana untuk membantu rakyat kecil yang susah.

    “Alasan tidak ada alokasi dana APBN, tidak adanya payung hukum, apapun itu, alasan apapun yang diajukan oleh Pemerintah dan BPJS, pada dasarnya kita sekarang bisa melihat fakta, saat ini Pemerintah tidak punya itikad baik kepada rakyat kecil,” jelas Mufida.

    TAGS : BPJS DPR Mufida

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/66056/Ngotot-Naikan-Iuran-BPJS-DPR–Pemerintah-Tak-Punya-Itikad-Baik-Pada-Rakyat-Kecil/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous Article13 Cara Menutup Akun Facebook Secara Permanen
    Next Article Kapal Wartawan Peliput Jokowi Terbalik di Labuan Bajo
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya untuk Bisnis Anda

    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya Armocargo untuk Bisnis Anda

    May 25, 2026
    Rano Karno Bakal Pimpin Perayaan Idul Adha di Jakarta (Instagram)

    Rano Karno Bakal Pimpin Perayaan Idul Adha di Jakarta Saat Pramono Naik Haji

    May 22, 2026
    Musim Kemarau 2026 Mulai Berdampak (Ilustrasi/AI)

    Musim Kemarau 2026 Mulai Berdampak, Ribuan Warga Kesulitan Air Bersih

    May 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri
    • Cara Pakai Aplikasi Cek Bansos Kemensos 2026 Terbaru untuk Lihat PKH dan BPNT
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.