Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Entertainment»Nikita Mirzani Adukan Perlakuan Jaksa ke Majelis Hakim
    Entertainment

    Nikita Mirzani Adukan Perlakuan Jaksa ke Majelis Hakim

    December 19, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Nikita Mirzani Adukan Perlakuan Jaksa ke Majelis Hakim 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Artis kontroversial Nikita Mirzani kembali mengikuti sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Serang. Sayangnya saksi pelapor dalam hal ini Dito Mahendra untuk ketiga kalinya absen di persidangan dengan alasan masih sakit sebagaimana diungkapkan Jaksa Penuntut Umum.

    Yang mencuri perhatian, Niki -sapaan akrab Nikita Mirzani- mengadukan perlakuan Jaksa terhadap dirinya. Ibu 3 anak tersebut menyebut dipersulit melakukan perawatan atas sakit saraf kejepit dan pengapuran yang dialaminya.

    “Diberikan izin namun dipersulit. Saya mau berobat, masak harus menunggu saya lumpuh dulu. Bapak kan tahu saya ini punya 3 anak,” keluh Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang, Senin (19/12).

    Niki mendesak agar dirinya untuk diizinkan berobat ke rumah sakit di Jakarta karena merasa rumah sakit tempat dia biasa dirawat fasilitasnya kurang memadai. Antara Jaksa dan Nikita Mirzani sempat beradu argumen terkait perizinan yang dipersulit. Namun majelis hakim akhirnya menengahi dan meminta untuk Jaksa mempermudah proses perizinan.

    “Tolong kalau ada mau berobat, mau dirujuk kemana? Kapan? Kalau perlu diantarkan,” tutur majelis hakim.

    Kendati demikian, proses rawat terdakwa harus tetap sesuai dengan standar perizinan. Misalnya ada surat rekomendasi rujukan dari dokter rutan untuk dirawat di rumah sakit lain. “Harus jelas dokter yang merujuk kalau memang perlu berobat,” kata majelis hakim.


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMaksimalkan Keuntungan Lewat Budidaya Bandeng di Tambak Luas
    Next Article Rayakan HUT ke-127, Ini Pesan Presiden Jokowi dan Menteri BUMN untuk BRI
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih 1 (YouTube/Universal Picture)

    The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?

    July 15, 2026
    Sarah Gibson Diselingkuhin? (Instagram/@sarahgibson21)

    Sarah Gibson Diselingkuhin? Ini Kronologinya hingga Direspons Tengku Dewi

    July 1, 2026
    tempat wisata Bandung terbaru 2026 (Ilustrasi/AI)

    Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan

    June 26, 2026
    KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026 (ilustrasi)

    KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026

    June 18, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Outfit Nonton Konser yang Stylish dan Cocok untuk Semua Genre
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.