Sunday, April 2, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Nikita Mirzani Divonis Bebas | BALIPOST.com

December 29, 2022
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Nikita Mirzani Divonis Bebas | BALIPOST.com
1
SHARES
3
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Nikita Mirzani saat mengikuti sidangbdi PN Serang, Kamis. (Mulyana). (BP/Ant)

SERANG, BALIPOST.com – Nikita Mirzani (NM) dinyatakan bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang. Ia merupakan terdakwa atas perkara dugaan tindak pidana ITE serta pencemaran nama baik sesuai Pasal 45 dan Pasal 51 UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Ketua Majelis Hakim PN Serang Dedy Adi Saputra di Serang, Kamis, membacakan putusan bahwa Nikita Mirzani (NM) dinyatakan bebas dan tidak bersalah. “Pernyataan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas dakwaannya terhadap saudara Nikita Mirzani tidak bisa diterima,” kata Dedy.

Putusan tersebut disampaikan hakim setelah melakukan musyawarah dengan menunda persidangan kurang lebih satu jam. Setelah itu majelis langsung memutuskan perkara. “Dari hasil musyawarah terkait ketidakhadiran korban sekaligus saksi (Dito Mahendra) serta pendapat penuntut umum, maka majelis mengambil sikap untuk membacakan putusan,” katanya.

Menurut Penuntut Umum (PU), saksi di persidangan tersebut tidak hadir karena pergi ke luar negeri, yakni Malaysia.

Dengan alasan tersebut, majelis tidak bisa menerima tuntutan dari JPU, sehingga hakim mengembalikan berkas perkara Nikita Mirzani ke penuntut umum. Dari hasil putusan majelis hakim dinyatakan bebas, membuat Nikita menangis histeris di persidangan sembari terbaring lemas. “Pulang, aku pengen pulang,” teriak Nikita.

Sebelumnya NM dilaporkan oleh Dito Mahendra atas didugaan UU ITE ke Polres Serang Kota dan sempat ditahan di Rutan Serang oleh pihak Kejaksaan setempat hingga akhirnya dinyatakan bebas oleh majelis hakim PN Serang. (kmb/balipost)

Credit: Source link

ADVERTISEMENT
ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Tujuh Jutaan Warga Ukraina Mengungsi ke Eropa

Next Post

Kasus Bertambah di Bawah Seribu Orang, Korban Jiwa COVID-19 Nasional Juga Melandai

Related Posts

Ledakan dan Kebakaran Terjadi di Kilang Pertamina Dumai
News

Ledakan dan Kebakaran Terjadi di Kilang Pertamina Dumai

April 2, 2023
Pantau Arcturus, Surveilans Genomik dan Pengawasan Pintu Masuk Ditingkatkan
News

Pantau Arcturus, Surveilans Genomik dan Pengawasan Pintu Masuk Ditingkatkan

April 1, 2023
Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20, Kerugian Minimal Rp3,7 Triliun
News

Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20, Kerugian Minimal Rp3,7 Triliun

March 31, 2023
Next Post
Kasus COVID-19 Harian Nasional Masih di Tiga Ratusan Orang

Kasus Bertambah di Bawah Seribu Orang, Korban Jiwa COVID-19 Nasional Juga Melandai

Liburan keluarga bisa lebih praktis dan efisien pakai city car

Liburan keluarga bisa lebih praktis dan efisien pakai city car

Tampak Harmonis, Putra Siregar Ternyata Digugat Cerai Istrinya

Tampak Harmonis, Putra Siregar Ternyata Digugat Cerai Istrinya

Dengar Kasus KDRT Ferry Irawan, Ibunya Dikabarkan Stress Berat

Ada Alat Bukti Mengejutkan yang Bakal Diungkap

March 28, 2023
Hayaidesu ajak pengikut Instagram rasakan keseruan riding di Thailand

Hayaidesu ajak pengikut Instagram rasakan keseruan riding di Thailand

March 27, 2023
DFSK Gelora E terjual 400 unit tahun ini, terlaris tipe blind van

Peneliti sebut RCEP jadi peluang pasar kendaraan listrik Indonesia

March 28, 2023
Gubernur Koster Menjadi Pembicara di Forum World Bank Group

Gubernur Koster Menjadi Pembicara di Forum World Bank Group

March 26, 2023
Goodyear gandeng Gatik hadirkan teknologi terkini pada ban

Goodyear gandeng Gatik hadirkan teknologi terkini pada ban

April 1, 2023
Budidaya Tembakau Virginia di Buleleng Punah

Budidaya Tembakau Virginia di Buleleng Punah

March 27, 2023
China Temukan Kasus Flu Burung Baru

China Temukan Kasus Flu Burung Baru

March 4, 2023
Siapkan Banyak Lagu, Weird Genius Bakal Kasih Kejutan di Soccerphoria

‘Glorious’ Nongol Lagi di Web FIFA, Pildun U-20 Tetap di Indonesia?

March 29, 2023
Umrah saat Ramadan, Ashanty Ajak 50 Orang

Umrah saat Ramadan, Ashanty Ajak 50 Orang

March 11, 2023
Proyek Infrastrukur Terus Berjalan, Relokasi Pipa Proyek MRT 2 Dimulai

Proyek Infrastrukur Terus Berjalan, Relokasi Pipa Proyek MRT 2 Dimulai

March 30, 2023
Produk Fashion Minimal Gaet Naysilla Mirdad Sebagai Brand Ambassador

Produk Fashion Minimal Gaet Naysilla Mirdad Sebagai Brand Ambassador

March 28, 2023
Alasan Ahmad Dhani Baru Urus Penetapan Asal Usul Anak ke Pengadilan

Beri Privilege EO, Alasan Ahmad Dhani Larang Once Bawakan Lagu Dewa 19

March 29, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Ledakan dan Kebakaran Terjadi di Kilang Pertamina Dumai
  • GM akan hapus Apple CarPlay dan Android Auto di kendaraan listrik
  • Chery janjikan bawa kendaraan ramah lingkungan di pameran GIIAS 2023

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!