Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Entertainment»Nikita Mirzani Girang Dito Mahendra Dijerat UU Darurat Kasus Senpi
    Entertainment

    Nikita Mirzani Girang Dito Mahendra Dijerat UU Darurat Kasus Senpi

    March 31, 2023No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Nikita Mirzani Girang Dito Mahendra Dijerat UU Darurat Kasus Senpi 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Nikita Mirzani girang usai membaca pemberitaan media online yang menyatakan bahwa seterunya Dito Mahendra yang sempat melaporkannya ke Polresta Serang Kota diproses secara hukum usai ditemukan 15 senjata api dan 9 diantaranya dipastikan ilegal. Bukan hanya senjata api, dari kediaman Dito Mahendra juga ditemukan amunisi.

    Dalam artikel yang sempat diunggah Nikita Mirzani di akun Instagram pribadinya itu, dinyatakan bahwa Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menerapkan Undang-Undang Darurat dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra.

    Bareskrim Polri menduga Ditoahendra telah melanggar Pasal 1 Ayat ke-1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api. Yang ancaman hukumannya bisa berupa hukuman mati, seumur hidup, atau 20 tahun penjara.

    Nikita Mirzani menganggap pernyataan kepolisian terkait senjata api ilegal Dito Mahendra sebagai kado indah untuknya. Ibu tiga anak tersebut sangat tidak terima sempat menghuni tahanan akibat laporan Dito Mahendra.

    “Bulan Ramadan ini bulan penuh nikmat dan berkah. Sedikit cerita waktu gue ada di Serang kelas 2 B selama 2 bulan. Ada di 1 malam gue benar-benar gak bisa tidur karena mikirin anak gue. Akhirnya gue melek sampai adzan Subuh,” tulis Nikita Mirzani di Instagram pribadinya.

    “Di saat salat subuh gue cuma berdoa yang sangat singkat, ya Tuhan kalau memang saya bersalah salah kan lah. Tapi kalau saya tidak bersalah tunjukkan orang yang sudah medzalimi saya dengan hukuman yang lebih berat dengan yang mereka lakukan ke saya,” imbuhnya.

    Dengan Dito Mahendra kini terjerat kasus senjata api ilegal, Nikita Mirzani merasa doanya saat beradandi dalam tahanan dikabulkan Tuhan hanya selang sekitar 5 bulan dari kasus yang menimpanya.

    “Pengorbanan gue 2 bulan nggak sia-sia. Gue di bui 2 bulan Allah balas si Dito penipu dengan hukuman penjara mati atau seumur hidup atau 20 tahun penjara,” lanjut Nikita Mirzani.


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleHermawan Kartajaya Bongkar Strategi Menangkan Persaingan Bisnis
    Next Article Wuling Alvez kantongi 1.000 SPK sejak pertama kali diperkenalkan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih 1 (YouTube/Universal Picture)

    The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?

    July 15, 2026
    Sarah Gibson Diselingkuhin? (Instagram/@sarahgibson21)

    Sarah Gibson Diselingkuhin? Ini Kronologinya hingga Direspons Tengku Dewi

    July 1, 2026
    tempat wisata Bandung terbaru 2026 (Ilustrasi/AI)

    Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan

    June 26, 2026
    KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026 (ilustrasi)

    KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026

    June 18, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.