JawaPos.com – Nikita Mirzani diketahui sempat bakal dikenakan upaya penjemputan paksa oleh petugas kepolisian dari Polresta Serang Kota beberapa waktu lalu. Sejumlah petugas sempat berada di rumahnya berjam-jam. Sampai akhirnya mereka memutuskan balik kanan setelah adanya kesepakatan dengan Nikita untuk menghadiri agenda pemeriksaan.
Hal yang dipersoalkan Nikita Mirzani adalah penjemputan paksa dilakukan pada waktu yang tidak wajar. Rumah ibu tiga anak itu kabarnya didatangi petugas kepolisian sekitar pukul 03.00 dini hari. Menurut Niki, harusnya petugas bisa datang ke rumahnya pada pagi hari supaya ada waktu untuk mandi dan berganti pakaian.
Mengenai keluhan Nikita Mirzani terkait petugas hadir ke rumahnya pada waktu yang tidak wajar, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan penjelasan. Dia mengatakan sejumlah petugas kepolisian sebenarnya tidak datang pada waktu dini hari.
“Saya dapat info dari Kabid Humas prosesnya sebenarnya cukup lama, 8 jam nunggunya sampai jam 3 pagi. Karena yang bersangkutan tidak keluar,” kata Irjen Pol Dedi Prasetyo di podcast Deddy Corbuzier, Selasa (28/6).
Sejumlah petugas mendatangi rumah Nikita Mirzani untuk melakukan langkah persuasif setelah mantan istri Sajad Ukra tersebut 2 kali tidak menghadiri agenda pemeriksaan. Penyidik menggunakan kewenangannya melakukan penjemputan. Akan tetapi, penjemputan paksa tidak jadi dilakukan setelah Nikita Mirzani bersedia menghadiri agenda pemeriksaan.
Credit: Source link