Ilustrasi nilai rapor (Foto: Camden County)
Jakarta, Jurnas.com – Ikatan Guru Indonesia (IGI) mengusulkan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim untuk menghapus jalur prestasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk jenjang SMP.
Pasalnya, menurut Ketua Umum IGI Ramli Rahim, nilai rapor yang digunakan sebagai jalur prestasi rawan dimanipulasi oleh sekolah.
“Ikatan Guru Indonesia mencoba melakukan survei terhadap guru-guru di 34 provinsi di Indonesia, dan hasilnya mungkin mengejutkan bagi masyarakat luas. Sebanyak 410 responden yang memberikan pendapatnya, sebanyak 81,94 persen guru di Indonesia menyatakan bahwa nilai rapor bisa dimanipulasi,” kata Ramli pada Sabtu (29/3).
Guru yang meyakini bahwa nilai rapor tidak bisa dimanipulasi, lanjut Rahim, rata-rata disampaikan oleh sekolah yang sudah menggunakan rapor elektronik (e-rapor).
Sementara mereka yang yakin nilai rapor bisa dimanipulasi karena belum menggunakan e-rapor, maupun tahu bahwa masih banyak sekolah yang belum menggunakan e-rapor.
“Dari sana, kami kemudian menelusuri dan menemukan data bahwa siswa SD kelas 6 dan siswa SMP kelas 9 yang saat ini akan menghadapi PPDB masih sangat banyak yang belum menggunakan e-rapor,” terang Ramli.
“Data keseluruhan yang kami peroleh hanya 30-40 persen sekolah di Indonesia yang sudah menggunakan e-rapor, dan karena itu penerimaan siswa baru lewat jalur prestasi tidak layak untuk digunakan,” imbuh dia.
Untuk itu, IGI mengusulkan kepada Mendikbud untuk menghapuskan jalur prestasi dalam PPDB 2020 untuk tingkat SMP, dan cukup dengan menggunakan jalur domisili atau perpindahan orang tua.
Alasannya, sebagian guru menyatakan bahwa wali kelas dan kepala sekolah di SD dan SMP biasanya akan sulit menolak permintaan orang-orang tertentu untuk mengubah nilai rapor, apalagi disertai ancaman nasib mereka, atau pendekatan “amplop” atau kedekatan personal.
“Ini sangat berbeda dengan SMA yang cenderung sulit untuk diubah, apalagi orang tua tak perlu pusing lagi meskipun domisilinya jauh dari kampus karena anak-anak mereka sudah relatif dewasa, selain itu kontrol kuat serta ancaman perguruan tinggi terhadap manipulasi nilai rapor juga terbilang sangat berat,” jelas dia.
Penggunaan jalur prestasi juga sangat berpotensi membuat orang tua berpotensi mengalami stres dalam kondisi pendemo Covid 19.
Ramli mengatakan, orang tua akan jauh lebih stres siswanya tidak mendapatkan sekolah pada jenjang berikutnya dibanding berburu sekolah unggulan.
Namun dengan sistem domisili dan perpindahan orang tua 100 persen, maka semua urusan bisa diatur oleh pemerintah dalam menentukan posisi sekolah, bagi siapapun peserta PPDB 2020.
“Orang tua cukup mendapatkan pemberitahuan dari dinas pendidikan setempat bahwa anak mereka dipastikan akan mendapatkan sekolah dan akan bersekolah di sekolah yang sudah ditentukan oleh dinas pendidikan masing-masing,” tandas dia.
TAGS : Nilai Rapor Jalur Prestasi Ramli Rahim Ikatan Guru Indonesia PPDB 2020
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/69708/Nilai-Rapor-Rawan-Dimanipulasi-IGI-Hapus-Jalur-Prestasi/