Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Novanto kembali Tersangka, Kuasa Hukum: Hoax
    News

    Novanto kembali Tersangka, Kuasa Hukum: Hoax

    November 6, 2017No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Novanto kembali Tersangka, Kuasa Hukum: Hoax 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Novanto kembali Tersangka, Kuasa Hukum: Hoax

    Ketua DPR, Setya Novanto

    Jakarta – Informasi penetapan kembali tersangka terhadap Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus dugaan korup pengadaan e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai hoax.

    Kuasa Hukum Setya Novanto Fredrich Yunadi mengatakan, informasi tersebut dianggap bohong karena belum menerima surat resmi dari KPK.

    “Saya anggap ini hoax, saya anggap ini berita bohong. Kita belum terima suratnya,” kata Fredrich, ketika dihubungi, Jakarta, Senin (6/11).

    Ia mempertanyakan, beredarnya informasi dan sprindik penetapan tersangka terhadap Novanto. Padahal, kata Fredrich, pihaknya belum menerima surat secara resmi dari KPK.

    Meski demikian, lanjut Fredrich, pihaknya belum akan mengambil langkah hukum sebelum ada pernyataan resmi dari KPK.

    “Kita tidak ada langkah hukum, karena kita belum terima suratnya. Kecuali KPK memberikan bantahan bahwa itu tidak benar,” tegasnya.

    Diketahui, berdasarkan surat perintah dimulainya penyidikan (Sprindik) yang beredar di kalangan wartawan, Novanto ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan e-KTP tahun 2011-2012 pada Kementerian Dalam Negeri.

    Sprindik yang diterbitkan pada 3 November 2017 itu ditanda tangani oleh Direktur Penyidikan Brigjen Aris Budiman.

    TAGS : Setya Novanto Tersangka Korupsi Korupsi e-KTP KPK

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/24353/Novanto-kembali-Tersangka-Kuasa-Hukum-Hoax/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePKS: Pemerintah Wajib Lindungi Data Pribadi Pemakai Ponsel
    Next Article Ratusan Pasukan Brimob dan TNI Dikerahkan ke Timika
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?
    • Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal
    • Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.